Angka Pengangguran di Sultra Bertambah 15.843 Orang, BPS: Bukti Nyata Dampak Covid-19

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra, Agnes Wiadiastuti, saat menyampaikan data struktur ketenagakerjaan Sultra Agustus 2020 (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Kepala BPS Sultra, Agnes Wiadiastuti, saat menyampaikan data struktur ketenagakerjaan Sultra Agustus 2020 (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara merilis jumlah angkatan kerja Sultra pada Agustus 2020 sebanyak 1.351.092 orang, bertambah 42.441 orang (3,24 persen poin) dibanding Agustus 2019, dan bertambah 55.576 orang (4,29 persen poin) dibanding Agustus 2018.

Kepala BPS Sultra, Agnes Wiadiastuti, mengatakan komponen pembentuk angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran. Penduduk yang bekerja pada Agustus 2020 sebanyak 1.289.232 orang, bertambah 26.598 orang (2,11 persen poin) dibanding Agustus 2019, dan bertambah 35.017 orang (2,79 persen poin) dibanding Agustus 2018.

Sementara itu, jumlah pengangguran sebanyak 61.860 orang, mengalami peningkatan sekitar 15.843 orang (34,43 persen poin) dibanding Agustus 2019, dan bertambah sebanyak 20.559 orang (49,78 persen poin) dibanding Agustus 2018.

Terkait dengan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK), selama tiga tahun terakhir TPAK di Sulawesi Tenggara menunjukan tren positif.

“TPAK pada Agustus 2020 tercatat sebesar 69,83 persen, naik 0,72 persen poin dibanding Agustus 2019 dan naik sebesar 0,08 persen poin dibanding Agustus 2018,” kata Agnes, Kamis (5/11/2020).

Berdasarkan jenis kelamin, terdapat perbedaan TPAK antara laki-laki dan perempuan. Pada Agustus 2020, TPAK laki-laki sebesar 83,80 persen sementara TPAK perempuan hanya 56,02 persen.

Jika dibanding kondisi setahun yang lalu, TPAK laki-laki mengalami peningkatan sebesar 0,42 persen poin sedangkan TPAK perempuan mengalami kenaikan sebesar 1,03 persen poin.

Agnes menjelaskan tingkat pengangguran terbuka (TPT) adalah indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan atau belum terserap oleh pasar kerja.

“Selama tiga tahun ini, TPT mengalami kenaikan yaitu dari 3,19 persen pada Agustus 2018 menjadi 3,52 persen pada Agustus 2019 dan di tahun 2020 menjadi 4,58 persen,” ujarnya.

Kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi pada awal tahun 2020 ternyata berpengaruh pada kondisi perekonomian Indonesia termasuk di Sulawesi Tenggara.

“Kenaikan TPT pada tahun 2020 ini menjadi bukti nyata dampak Covid-19 pada keadaan ketenagakerjaan,” terangnya

TPT di perkotaan cenderung lebih tinggi dibanding TPT di perdesaan. Pada Agustus 2020, TPT di perkotaan sebesar 6,74 persen, sedangkan TPT di perdesaan hanya 3,44 persen.

Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan tingkat pengangguran di perkotaan dan perdesaan, masing-masing sebesar 2,16 persen poin dan 0,47 persen poin.

Dilihat dari tingkat pendidikan pada Agustus 2020, TPT untuk SMA Umum paling tinggi di antara tingkat pendidikan lainnya, yaitu sebesar 6,71 persen.

TPT tertinggi berikutnya terdapat pada tingkat pendidikan SMK sebesar 6,46 persen. Dengan kata lain, ada penawaran tenaga kerja yang berlebih terutama pada tingkat SMA Umum dan SMK.

“Mereka yang berpendidikan rendah cenderung mau menerima pekerjaan apa saja,” pungkasnya.

Oleh karena itu, dapat dilihat dari TPT jenjang SD ke bawah yang ternyata paling kecil di antara semua tingkat pendidikan (2,59 persen).

Kemudian, dengan membandingkan kondisi setahun yang lalu, ternyata terjadi kenaikan TPT pada semua jenjang pendidikan, dimana kenaikannya sebesar 0,99 persen poin untuk jenjang SD ke bawah, 1,51 persen poin untuk jenjang SMP, 1,40 persen poin untuk jenjang SMA Umum, 0,36 persen poin untuk jenjang SMK, 0,34 persen poin untuk jenjang Diploma I/II/III, dan 0,10 persen poin untuk jenjang Universitas. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan