Masyarakat Harus Paham Registrasi Sosial Ekonomi, Penting Meningkatkan Kesejahteraan

  • Bagikan
Pembukaan Rakorda Regsosek 2022 (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Pembukaan Rakorda Regsosek 2022 (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara selenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, dengan tema mencatat untuk membangun negeri satu data, program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam seperti kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, dan juga informasi geospasial hingga tingkat desa/kelurahan.

Informasi yang komprehensif ini memungkinkan Regsosek untuk menyajikan peringkat kesejahteraan penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program bantuan pemerintah.

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, menyampaikan sesuai dengan tema Rakorda hari ini, maka Regsosek merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat Indonesia.

Oleh itu, diharapkan berbagai kementrian/lembaga, pemerintah daerah, serta akademisi harus bekerja sama berkolaborasi dan berkonsolidasi demi suksesnya pendataan Regsosek secara nasional maupun di Provinsi Sultra.

“Kolaborasi ini semoga dapat menghasilkan kinerja yang baik sehingga tidak ada satu orangpun yang tidak terdata, no one left behind,” ujar Ages, Selasa (13 September 2022).

Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengatakan pengembangan Regsosek harus konprehensif dan tidak berhenti pada pendataan awal saja.

Dia menekankan bahwa, masyarakat harus memahami bahwa Regsosek adalah basis data yang harus di mutakhirkan secara berkala, maka partisipasi masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan terutama pemerintah daerah, desa hingga kelurahan.

“Regsosek ini basis data yang harus kita optimalkan pemanfaatannya dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan. Saya minta agar Bappeda harus dapat berperan dalam merancang dan megembangkan program pengembangan kapasitas pemanfaatkan Regsosek dengan sebaik-baiknya,” ungakap Ali Mazi.

Kemudian, manfaat lain Regsosek ini yakni upaya pemerintah mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. Olehnya itu, berbagai Instansi Pemerintah harus bekerjasama untuk saling berbagi, memanfaatkan dan menghubungkan Regsosek dengan basis data di masing-masing instansi.

“Regsosek memungkinkan  penyajian peningkatan kesejahteraan setiap penduduk dan akan sangat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi serta menyasar penduduk rentan, miskin serta miskin ekstrim. Khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan,” kata Ali Mazi.

Sebagi informasi, peserta Rakorda berjumlah 162 orang yang berasal dari Forkopimda OPD, Instansi vertikal, Media Massa, dan akademisi.

Adapun narasumber Rakorda yakni dari BPS RI, Nashrul Wajdi, menyampaikan materi terkait Penjelasan Kegiatan Pendataan Awal Regsosek.

Selanjutnya, ada pemaparan materi dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sultra dan materi dari Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra. (B)


Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan