Bawaslu Sulbar dan AMSI MoU Perkuat Pengawasan Pemilu 2024, Langkah Strategis Melawan Hoaks dan Berita Palsu

  • Bagikan
Ketua AMSI Wilayah Sulbar, Anhar (kaos hitam) menandatangani MoU bersama Kerua Bawaslu Sulbar. Foto: IST
Ketua AMSI Wilayah Sulbar, Anhar (kaos hitam) menandatangani MoU bersama Kerua Bawaslu Sulbar. Foto: IST

SULTRAKINI.COM: Sebagai upaya memperkuat integritas proses demokrasi di Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat berkolaborasi dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Sulawesi Barat dalam menangkal penyebaran informasi palsu dan hoaks.

Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Sulbar, Jumat (9 Desember 2023), menggarisbawahi komitmen kedua pihak dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2024.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, menekankan pentingnya MoU ini dalam memastikan keakuratan informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami berharap kerjasama ini dapat menjadi perisai ampuh melawan hoaks dan berita palsu yang kerap mengganggu proses demokrasi,” ujar Hamrana.

Tujuan utama dari MoU ini adalah menciptakan ekosistem informasi yang bersih dari konten SARA, hoaks, dan berita palsu yang seringkali dimanfaatkan untuk kepentingan politis tertentu.

Sementara itu, Ketua AMSI Sulbar, Anhar, menambahkan bahwa tujuan dari asosiasi adalah menciptakan lingkungan media siber yang sehat dan berkualitas. “Melalui kerjasama ini, kami berkomitmen untuk menjamin penyebaran informasi yang akurat dan terverifikasi, khususnya selama periode pemilu dan pemilihan kepala daerah,” ungkap Anhar.

Nota kesepahaman ini juga meliputi kerjasama dalam hal verifikasi fakta pada setiap tahapan pemilu. Mulai dari penyebaran informasi, kampanye, debat publik, hingga dokumentasi dan penyusunan bahan rujukan, semuanya akan melalui proses cek fakta yang ketat.

Lebih lanjut, kesepakatan ini juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses cek fakta, dengan harapan implementasi MoU ini bisa menjangkau hingga ke tingkat Bawaslu Kabupaten.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan jalannya pemilu dan pilkada yang jujur, adil, dan transparan, serta terbebas dari pengaruh informasi hoaks dan berita palsu yang dapat mengganggu kredibilitas proses demokrasi di Indonesia.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan