Aksi Penolakan Omnibus Law di Sultra Ricuh, Satpol PP Nyaris Terbakar

  • Bagikan
Massa aksi membakar ban bekas di Kantor DPRD Sultra (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Aksi penolakan Omnibus Law RUU cipta kerja yang dilakukan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleh (UHO) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir ricuh, Kamis (16/7/2020).

Kericuhan berawal saat sekelompok petugas Satpol PP dibantu aparat kepolisian yang berjaga di Kantor DPRD Sultra menghalau massa aksi melakukan pembakaran ban bekas di teras Kantor DPRD Sultra.

Saat massa aksi dari KBM UHO tersebut membakar ban bekas, tiba-tiba Satpol PP berusaha memadamkan api. Akhirmya aksi saling dorongpun tak terhindarkan. Saat memadamkan api, anggota Satpol PP nyaris terbakar.

Dalam orasinya, Ketua BEM UHO, Fandy Priono meminta Ketua DPRD Sultra untuk menemui massa aksi. Namun, hingga saling dorong terjadi Ketua DPRD tidak keluar, karena ia sementara kunjungan kerja di luar daerah.

“Kenapa kami dibenturkan dengan aparat yang berjaga, kami kesini tidak ingin ada keributan,” katanya.

Di tempat yang sama Jendral Lapangan, Muhammad Alamsyah menambahkan, pihaknya akan menduduki tempat tersebut sampai ketua atau anggota DPRD menemui massa aksi.

“Kita duduk-duduk dulu disini sampai ada yang datang temui kita, kalau perlu kita tidur saja disini. Ini rumah rakyat,” tukasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan