Ambisi Gubernur Sultra Mekarkan Kepton pada 2019

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Ali Mazi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Gubernur Sultra, Ali Mazi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Meski pemekaran Kepulauan Buton (Kepton) masih moratorium atau penundaan pemekaran, begitu juga Kementerian Dalam Negeri belum memastikan kapan pencabutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi tetap memastikan hal itu akan nyata pada 2019.

Kepton tidak sendiri sehubungan usulan pemekarannya masuk moratorium. Tercatat 314 daerah mengajukan pemekaran daerah provinsi mau pun kabupaten/kota masuk di daftar tersebut.

Upaya pemekaran Kepton dilakukan Pemprov melalui pembentukkan sekretaris bersama untuk (Sekber) proaktif menyelesaikan syarat pemekaran Kepton. Gubernur bersama jajaranya pun sudah rapat bersama membahas pemekaran tersebut. Sekretaris bersama dan kepala biro pemerintahan pun segera menyiapkan keperluan administrasi rencana pemekaran.

“Dia (gubernur) minta agar Sekber dan Karo Pemerintah menceklis semua dokumen yang dibutuhkan untuk daerah provinsi yang akan dibentuk. Dari sisi fisik beliau juga optimis (Kepton) dapat dimekarkan,” ujar Kepala Dinas Kominfo Sultra, Kusnadi, Kamis (22/11/2018).

Dia menambahkan, aset Rumah Jabatan Kabupaten Buton di Kota Baubau sudah diserahkan ke Pemprov, selanjutnya dijadikan wisma gubernur ketika berkunjung sekaligus pusat sekretariat oleh tim Sekbar.

“Rujab Bupati Buton di baubau itu akan dijadikan wisma gubernur sekaligus sekertariat bersama kalau ada rapat,” lanjutnya.

Pemprov Sultra juga menyiapkan dua alternatif ibu kota kabupaten, ketika rencana pemekaran Kepton diakomodir Kemendagri. ibu kota itu, yakni Batauga dan Sorawolio. Namun wilayah Sorawolio dianggap paling layak sebagai ibu kota Kepton karena sangat strategis dan subur. Jumlah penduduknya belum padat dan luas wilayahnya memadai.

“Beliau (Ali Mazi) juga meminta dari enam kabupaten yang menjadi cakupan Kepton ini, agar pusat kabupaten ditempatkan di Sorawolio. Kenapa di sana? karena lokasinya sangat bagus, bisa ditata, subur ada persawahannya, bisa dibangun pusat perkantoran. Kalau Batauga itu gersang, mentok. Jadi beliau itu sangat setuju kalau ibu kota kabupaten ditempatkan di Sorawolio,” terangnya.

Untuk memperkuat kinerja tim Sekber, Pemprov akan membuat peraturan gubernur untuk tim tersebut. “Tim Sekber ini akan dibentuk tujuh orang. Mudah-mudahan di 2019 ini Kepton bisa terbentuk. Dia akan kawal sendiri, karena secara fisik beliau sangat optimis kalau itu sudah memenuhi syarat,” sambungnya.

Gubernur juga meminta kepada enam kepala daerah yang masuk dalam cakupan daerah Kepton, menyisihkan sebagian APBD untuk dana operasional rencana pemekaran Kepton.

“Dia juga akan mengundang semua kepala daerah dari enam kabupaten ini, agar mulai di 2019 bisa menyisihkan sebagian anggaran untuk mendanai, meng-handle (menangani) semua operasional tim Sekber,” tambahnya.

Terkait pemekaran, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono, mengaku belum ada kebijakan mencabut moratorium, sambil menunggu perkembangan situasi dan kondisi. Terlebih jika dicabut menjelang pileg dan pilpres 2019, karena bisa mengacaukan peta dapil dan ketentuan lain dari KPU.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan