Hari Kemerdekaan, BPJAMSOSTEK Berikan Santunan ke Gugus Tugas Covid-19 

  • Bagikan
Penyerahan santunan kepada ahli waris Gugus Tugas COVID-19 Kota Kendari (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dimomen peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 75, Pemerintah Kota Kendari bersama BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara memberikan santunan Jaminan Kematian (JK) secara simbolis kepada ahli waris Gugus Tugas COVID-19 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Walikota Kendari, Senin (17/8/2020). 

Pemberian Santunan Jaminan Kematian kepada 2 orang ahli waris Gugus Tugas COVID-19 dan 2 ahli waris Satpol PP Kota Kendari diberikan langsung oleh Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, setelah pelaksanaan upacara memperingati Hari Kemerderkaan Republik Indonesia ke 75. 

Santunan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK diberikan langsung kepada ahli waris Almarhum Ibnu Hibban dan Almarhum Sultan Alimuddin, dimana keduanya merupakan Anggota Gugus Tugas COVID-19 Kota Kendari. 

Selain itu, santunan jaminan kematian juga diberikan langsung kepada ahli waris Almarhum Afrida Ratuk dan Almarhum Arwin, dimana keduanya merupakan Satuan Polisi Pamong Praja.

Adapun total santunan yang diberikan kepada keempat ahli waris tersebut sebesar Rp 168 juta.

Berdasarkan data yang telah dihimpun saat ini petugas Gugus Tugas COVID-19 Kota Kendari yang terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK adalah sebanyak 5.695 orang mulai dari tingkat RT sampai Kecamatan. Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja yang telah didaftarkan dalam program BPJAMSOSTEK berjumlah 359 orang dimana kesemuanya merupakan Pegawai Non ASN Pemerintah Kota Kendari. 

Dimana keduanya terdaftarkan ke dalam dua manfaat program BPJAMSOSTEK yaitu manfaat jaminan kecelakaan Lerja (JKK)  dan jaminan kematian (JK).

Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir,  mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerjanya untuk dapat terlindungi oleh manfaat BPJAMSOSTEK. 

“Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa – siapa saja yang belum terproteksi dari resiko-resiko kerja agar dapat terlindungi oleh manfaat BPJAMSOSTEK,” ungkapnya.

Di tempat yang berbeda, BPJAMSOSTEK bersama Pemerintah Kabupaten Bombana juga melakukan launching kepesertaan kepada 1.590 relawan COVID-19. Relawan COVID-19 Kabupaten Bombana yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana mulai dari tingkat RT sampai dengan Kecamatan. 

Dimana keseluruhan relawan didaftarkan ke dalam dua program manfaat, yaitu manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Bombana juga turut diberikan apresiasi berupa piagam penghargaan oleh BPJAMSOSTEK atas komitmen dan implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Sipil Negara, Non Aparatur Sipil Negara, Aparat Desa, dan Pekerja Informal.

Berdasarkan data yang diterima Kabupaten Bombana telah mendaftarkan 8.947 masyarakatnya kedalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK. Dengan rincian Aparatur Sipil Negara sebanyak 1126 orang. Non Aparatur Sipil Negara sebanyak 1.604 orang. Aparat Desa sebanyak 220 orang. Dan pekerja sektor informal sebanyak 5.877 orang.

Bupati Kabupaten Bombana, H. Tafdil, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana akan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

“Program BPJAMSOSTEK merupakan solusi dari masalah kemiskinan, baik dalam hal lreventif maupun kuratif. Dengan tuntasnya masalah kemiskinan akan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bombana. Kami bekerja untuk rakyat,” tegasnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara, Muhyiddin Dj, mengaku sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Kendari dan Kabupaten Bombana sebagai Kota dan Kabupaten yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakatnya.

Dikarenakan keduanya merupakan kota dan kabupaten yang sangat massive dalam mendaftarkan pekerjanya kedalam program BPJAMSOSTEK. 

“Kami harap Kota Kendari dan Kabupaten Bombana dapat dijadikan contoh bagi kota ataupun kabupaten lain yang ada di Sultra dalam hal implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya. (B)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan