Ketua RT/RW Diajak Wujudkan Realisasi PAD Kendari Rp 17 Miliar

  • Bagikan
Penyerahan SPPT PBB kepada camat dan lurah untuk disalurkan kepada RT/RW untuk penagihan PBB, Kamis (27/2/2020). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) terus meningkatkan penerimaan pendapatan daerah melalui pajak bumi dan bangunan (PBB). Pemkot meminta peran pemerintah di tingkatkan bawah, yakni RT/RW untuk mengoptimalkan pendataan maupun penagihan.

Para ketua RT/RW di Kota Kendari, serta lurah dan camat dikumpulkan Pemkot Kendari pada Kamis, 27 Februari 2020. Pertemuan itu guna memberikan pengarahan sehubungan pengoptimalan pendapatan daerah hingga janji pemkot yang akan memberikan reward bagi pejabat dengan kinerja maksimal.

“Suatu kesyukuran besar kita bisa dipertemukan ditempat ini, karena jarang untuk bisa bertemu langsung dengan ketua-ketua RT/RW, kalau lurah dan camat biasa,” kata Sekertaris Daerah Kendari, Nahwa Umar.

Kata Nahwa, terdapat sejumlah hal yang perlu diketahui para ketua RT/RW terkait pengelolaan pajak. Salah satunya ikut mengawasi pengelolaan pajak di sejumlah rumah makan atau restoran dan hotel maupun tempat hiburan yang telah dipasangi alat perekam pajak yang bekerja sama dengan KPK. Serta pro-aktif menyalurkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB kepada masyarakat.

“Ketua RT/RW penting untuk sekadar tahu hal ini, bahkan bapak, ibu bisa tidak bayar kalau tidak pakai struk alat perekam pajak ketika sewaktu-waktu makan karena ini bekerja sama dengan KPK,” ucapnya.

(Baca:

Kepala BP2RD Kota Kendari, Sri Yusnita, mengatakan khusus untuk PBB, potensi pajak untuk PAD di sektor tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang percepatan pembangunan di Kota Kendari. Pemkot Kendari bahkan menargetkan realisasi PAD melalui PBB senilai Rp 17 miliar pada 2020.

Upaya itu membuat pihak BP2RD terus mengedukasi masyarakat agar sadar membayar PBB.

“Ini harapan kita, kalau toh dapat teralisasi-alhamdulilah. Paling tidak berarti ada peningkatan dari sebelumnya. Semoga semua yang kita harapkan bisa tercapai,” ujarnya di hadapan para ketua RT/RW.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terrpadu Satu Pintu itu menambahkan, untuk mencapai target tersebut pihaknya juga bekerja sama dengan penegak hukum guna menangani warga yang menunggak pajak.

“Alhamdulillah kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman Pemerintah Kota Kendari dengan Kejaksaan Negeri Kendari,” terangnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan