Pemda dan DPRD Butur Teken MoU KUA-PPAS 2019

  • Bagikan
Penandatanganan MOU tentang KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019, Senin (19/8/2019). (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM).
Penandatanganan MOU tentang KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019, Senin (19/8/2019). (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Butur menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2019.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Bupati Buton Utara Abu Hasan dan Wakil Ketua I DPRD Butur Harwis Hari dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/8/2019).

Bupati Butur, Abu Hasan, mengatakan strategi dan prioritas Perubahan APBD tahun ini, merupakan pendekatan yang dipandang sebagai cara yang efektif dalam upaya pencapaian target pembangunan.

“Dengan demikian diharapkan pembagunan yang kita laksanakan saat ini, disamping sebagai upaya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga mampu memberikan landasan yang semakin kokoh bagi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Butur pada masa yang akan datang,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan APBD 2019, lanjutnya, perjalanannya dipengaruhi berbagai faktor, sehingga memungkinkan terpenuhinya persyaratan untuk melakukan perubahan.

“Hal ini dilakukan agar apa yang menjadi target awal dalam APBD tahun ini berjalan dan dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan atau pergeseran asumsi yang mempengaruhinya,” tuturnya.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan