Peringati Hari K3, Ahli Waris Buruh di Kendari Dapat Santunan

  • Bagikan
Penyerahan sentunan korban kecelakaan kerja pada momen peringatan hari keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Sultra, Selasa (11/2/2020) (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, menyerahkan santunan kepada buruh-buruh yang mengalami resiko kecelakaan kerja, pada saat upacara memperingati hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlangsung di kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (11/02/2020).

Penyerahan santunan diberikan pada korban kecelakaan kerja yang meninggal dunia, kepada ahli waris dari Almarhum Bapak Sagi yaitu Ibu Winarsih sebesar Rp 127.800.000, yang merupakan tenaga kerja pada PT Bumi Perkasa Sidenreng.

Selain itu, pada momen yang sama penyerahan santunan juga diberikan pada korban kecelakaan kerja yang meninggal dunia yakni kepada ahli waris dari Almarhum Bapak Rulis yaitu Ibu Tri Astuti sebesar Rp 130.753.821. Almarhum Rulis diketahui merupakan karyawan PT. Virtue Dragon Nickel Industry.

Ketiga, penyerahan santunan kecelakaan kerja kepada Ibu Tirzah Frida Dominggus yang mengalami kecelakaan kerja pada saat berangkat dari rumah menuju Balai Latihan Kerja Kendari. Nilai manfaat tersebut sebesar Rp 53.574.821.

Sekretaris Daerah (Sekda), La Ode Ahmad, yang hadir mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dalam sambutannya mengatakan, jika kesejahteraan pekerja merupakan hak yang wajib dimiliki setiap pekerja.

“Dengan adanya santunan dari BPJAMSOSTEK artinya kita sudah mencegah timbulnya kemiskinan baru,” kata Ahmad.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kendari, Muhyiddin Di, mengatakan setiap tahun BPJAMSOSTEK rutin melakukan kegiatan tersebut yang diselenggarakan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara bersama dengan stakeholder. Hal itu bertujuan sebagai pengingat bagi seluruh pekerja di Sultra pentingnya tentang perlindungan dan penjaminan keselamatan setiap tenaga kerja serta orang lain di tempat kerja.

“Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara efisien dan aman. Dan meningkatkan kesejahteraan serta produksi nasional. Terkait peningkatan kesejahteraan pekerja, BPJAMSOSTEK turut pula mengambil peran dalam kegiatan tersebut. Dimana pemberian santunan salah satu agenda utamanya,” ucapnya.

Muhyiddin Dj juga menyampaikan bahwa momentum kali ini memberi gambaran kepada kita semua bahwa jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen tinggi terhadap program K3, dengan tidak lagi membiarkan masyarakat tenaga kerja di wilayahnya jatuh miskin akibat resiko sosial dan resiko ekonomi yang dihadapinya dalam melaksanakan pekerjaan,

“Sebab hal itu telah di proteksi melalui program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK, dengan kepesertaan yang didorong oleh Pemotong Sultra,” tutup Pria yang akrab disapa Indy itu.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habirudddin Daeng

  • Bagikan