Polda Sultra Sita Ratusan Tabung Gas 3 Kg dari Pedagang Nakal

  • Bagikan
Sejumlah tabung gas 3 kg disita Polda Sultra, Senin (13/5/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Sejumlah tabung gas 3 kg disita Polda Sultra, Senin (13/5/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan ratusan tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram dari tangan sejumlah pedagang pengecer.

Tabung gas elpiji diamankan lantaran diperjualbelikan tidak sesuai standar harga yang ditetapkan PT Pertamina. Jumlah tabung gas diamankan, yaitu 127 tabung, serta dua orang pedagang pengecer yang sudah melalui pemeriksaan.

“Penindakan ini dilakukan karena tabung gas dikeluarkan oleh PT Pertamina ini, diperjualbelikan tidak sesuai aturan,” terang Dit Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Adbul Rizal A. Engahu, Senin (13/5/2019).

Sementara itu, Sales Executive Retail Fuel Marketing Pertamina Wilayah Kerja Kendari, Aldo Andika Putra, mengatakan penjualan bebas oleh pengecer ini melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Kita sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas pedagang nakal atau melanggar ketentuan dalam menjual tabung gas elpiji 3 kilogram. Misalkan, PT Pertamina menentukan harga tabung gas Rp 17,900 namun dijual oleh pengecer dengan harga di atas Rp 30 ribu,” jelasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan