Polda Sultra Tangani Empat Kasus ITE, Satu Kasus akan Diketahui Tersangkanya

  • Bagikan
Ruang Pelayanan PID Humas Polda Sultra. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara telah menangani sedikitnya, empat laporan terkait kasus hoaks dan ujaran kebencian yang mengarah pada pelanggaran Undang-undang ITE. Laporan kasus ini bergulir sejak dimulainya pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di Sultra.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto mengatakan keempat kasus tersebut masih diproses oleh penyidik. Tiga di antaranya masih tahap penyelidikan, sedangkan satu laporan telah naik ke tahap penyidikan.

“Keempat laporan tersebut masuk sejak berlangsungnya Pilkada serentak di Sultra. Satu laporan tidak lama lagi akan diketahui tersangkanya, namun karena masih sementara proses kita belum bisa sebutkan siapa tersangkanya,” ujar Sunarto kepada SultraKini.Com di temui di ruang kerjannya, Kamis (5/4/2018).

Sunarto menghimbau kepada masyarakat Sultra, agar mengendalikan diri tidak terlibat dalam menyebar berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bersosial media. Kita mengambil pelajaran dari kasus yang sudah ada, jangan sampai ikut terjerat hukum,” tegasnya.

 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan