SULTRAKINI.COM: KENDARI – Proses rekapitulasi suara Pilwali Kota Kendari tingkat kota, kini dua kecamatan diselesaikan dalam rapat pleno KPUD Kota Kendari, Rabu (22/02/2017).
Dua kecamatan itu, yakni Baruga dan Abeli. Paslon nomor urut 1 Abdul Rasak-Haris Andi Surahman (Rasak-Haris), memimpin sementara dengan perolehan suara 7.038 suara di Kecamatan Abeli. Disusul Paslon nomor urut 2 Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-SUL), 4.465 suara dan Paslon nomor 3 Muhammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud (Derik-Syahriah) 2.357 suara.
Sedangkan di Kecamatan Baruga, memimpin sementara ADP-SUL sebanyak 4.806 suara. Kemudian Rasak-Haris memperoleh 4.400 suara. Terakhir Derik-Syahriah hanya 1.650 suara.
Saksi Rasak-Haris, sempat protes atas rekapitulasi suara di Kecamatan Abeli. Mereka meminta identitas pemilih tambahan yang menggunakan E-KTP dan Surat Keterangan pengganti E-KTP.
Menanggapi hal itu, Ketua KPUD Kota Kendari, Hayani Imbu menyatakan, persoalan tersebut sudah diproses di penyelenggaran tingkat bawah. Terkait protes, pihaknya menyarankan untuk mengisi formulir keberatan.
“Kalau teman-teman tidak setuju dengan pleno ini, maka dapat mengajukan keberatan pada formulir keberatan,” katanya, Rabu (22/02/2017).
Rapat pleno kemudian dilanjutkan, setelah saksi Rasak-Haris mengisi formulir keberatan. Dalam hari pertama pelaksanaannya, selain pihak KPUD Kota Kendari, dihadiri juga tiga saksi dari masing-masing paslon.
Laporan: Didul Interisti