Telanjang Saat Beraksi, Spesialis Pencurian Barang Elektronik Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Konferensi perss penangkapan pelaku pencurian barang elektronik di Mapolres Kendari, Rabu ( 26/02/2020). (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang pria spesialis pencurian barang elektronik dibekuk Tim Buser 77 Polres Kendari. Pelaku yang kerap di sapa Aril (32) asal Kabupaten Konawe Kepulauan (konkep) ditangkap pada 17 Februari di sekitaran Alolama, Kecamatan Mandonga.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Sofwan Rosyidi, mengantakan pelaku adalah residivis dan sudah melakukan pencurian di 50 TKP.

“17 Februari 2020 kami berhasil mengamankan tersangka saat bekerja bangunan. Pelaku adalah seorang residivis dan sudah melakukan pencurian di 50 TKP,” Kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Sofwan Rosyidi saat konferense perss di Mapolres Kendari, Rabu (26/02/2020).

Modus Operandi yang dilakukan tersangka tergolong tak lazim. menurut pengakuannya kepada polisi, saat ia menjalankan aksinya selalu memakai baju dobel.

“Ada hal unik saat tersangka beraksi dia kerap memakai baju dobel, setelah melancarkan aksinya dia melepas baju dan sengaja ditinggalkan di TKP, Bahkan terkadang saat memasuki rumah korbannya, dalam keadaan telanjang, ” ungkapnya

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sembilan smartphone dari berbagai merek.

“Untuk BB (ponsel curian) yang lain masih kami cari. Hasil curiannya banyak dijual di Konawe,” bebernya.

Guna pengembangan penyidikan, tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Kendari. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

Laporan: Riswan
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan