UMK Masukan Indikator Mengaji di Seleksi Mahasiswa Baru

  • Bagikan
Seleksi wawancara calon mahasiswa baru UMK gelombang ke dua, Senin (20/8/2018). (Foto: Rifin/SULTRAKINI.COM)
Seleksi wawancara calon mahasiswa baru UMK gelombang ke dua, Senin (20/8/2018). (Foto: Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 1.081 peserta seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) gelombang ke dua mengikuti tes wawancara, Senin (20/8/2018). Sebagai salah satu syarat tes tersebut, peserta diharuskan menandatangani kontral moral dengan pihak UMK untuk mengikuti semua aturan yang berlaku di kampus tersebut ketika telah diterima sebagai mahasiswa.

“Buat dulu kontrak moral, jika tidak maka dengan sendirinya calon mahasiswa baru dinyatakan gugur dan tidak lanjut tes wawancara,” terang Ketua panitia SPMB UMK, Yamin.

Demi mendapatkan mahasiswa baru berkualitas, UMK menguji kemampuan membaca Al Quran, pemahaman dasar-dasar keislaman, wawasan kebangsaan, dan menggali potensi setiap calon mahasiswa baru. Dalam tes wajib ini, jika ditemukan peserta tidak pandai mengaji akan dibina oleh pihak unit pengelolaan baca tulis Al Quran. Penentuan kelulusan dinilai dari tes akademik dan tes wawancara setiap peserta.

“Semua item tes wawancara ada nilainya sekaligus kami juga memetahkan calon maba yang memiliki kemampuan membaca Al Quran yang bagus, sedang atau tidak bisa. Jika nanti ada yang lolos maba tidak pintar mengaji, tugas unit pengelolaan baca tulis Al Quran yang akan mengajarinya sampai pintar,” jelas Yamin.

UMK terus berusaha memberikan dampak positif bagi masyarakat, saling kerja sama selalu berbenah diri, antara pengelola kampus dan lembaga kependidikan melahirkan alumni berkompeten. “Masyarakat jangan ragu dengan UMK, Insya Allah kami selalu berbenah menjadi lebih baik,” ucap Yamin.

Laporan: Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan