BKSDM Kolaka Cross Cek ASN yang Tersandung Korupsi untuk Dipecat

  • Bagikan
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa PNS aktif yang tersangdung dalam kasus untuk segera dipecat. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) kabupaten Kolaka, akan melakukan cross cek ASN kolaka yang terlibat korupsi.

“Infonya ada empat orang di Sultra, tapi belum tahu apakah ada dari Kolaka atau dari kabupaten lainnya, sudah perintahkan bawahan untuk mengcross ceknya,” ungkap Kepala BKSDM Kolaka, Mujahidin, Jumat (14/9/2018).

Mujahidin mengakui jika memang ada pegawai ASN Kolaka yang terlibat kasus Korupsi.

“Memang ada PNS di Kolaka yang tersandung korupsi, apakah masuk dari empat itu, kita belum dapat infonya,” terangnya.

Dia juga mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan suatu keputusan (SK) yang menyatakan PNS yang terlibat kasus korupsi akan dipecat.

“Ya kita sudah dapatkan SK-nya, dan jika itu sudah begitu saya kira akan diberlakukan,” terangnya.

Dia berharap, dari empat ASN yan akan diberhentikan tersebut bukan berasal dari Kolaka. “Saya berharap sih mudah-mudahan saja tidak ada dari Kolaka,” harapnya sambil tersenyum.

Dia juga menyampaikan kepada para ASN untuk taat aturan dan tidak menyalahgunakan wewenang, agar tidak terlibat dalam kasus yang bisa merugikan dirinya sendiri.

Laporan: Mirwanto
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan