Di Kendari, Anies Baswedan Soroti Pentingnya Demokrasi Pasca Pembebasan Haris dan Fatia

  • Bagikan
Capres 01, Anies Baswedan, disambut massa di Kendari. FOTO: IST
Capres 01, Anies Baswedan, disambut massa di Kendari. FOTO: IST

SULTRAKINI.COM: Menyusul pembebasan Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti yang tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyoroti pentingnya koreksi pada praktik demokrasi di Indonesia. Anies, yang berkunjung ke Kendari pada Selasa (9/1), menyampaikan kelegaannya atas hasil putusan tersebut dan mengapresiasi kemandirian hakim dalam kasus ini.

Mengungkapkan pendapatnya di hadapan wartawan, Anies Baswedan, mantan Gubernur Jakarta periode 2017-2022, menegaskan bahwa insiden seperti kasus Haris dan Fatia seharusnya tidak sampai ke pengadilan. Ia berpendapat bahwa kebebasan untuk mengkritik pemerintah adalah aspek fundamental dalam berdemokrasi dan harus dilindungi.

“Peristiwa semacam ini tidak seharusnya berakhir di ruang sidang,” ungkap Anies. “Inilah mengapa kita perlu mengembalikan esensi demokrasi agar kasus serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya, menyoroti pentingnya jaminan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Anies menambahkan, jika terpilih menjadi presiden, ia akan menjamin kebebasan berpendapat bagi rakyat Indonesia, termasuk hak untuk mengkritik pemerintah. “Mengungkap fakta dan mengkritik pemerintah adalah bagian integral dari proses demokrasi,” tegas Anies.

Di akhir pernyataannya, Anies Baswedan mengambil pelajaran dari peristiwa ini, menyatakan rasa syukurnya atas pembebasan Haris dan Fatia, sekaligus menekankan pentingnya koreksi terhadap praktik kriminalisasi dalam kebebasan berekspresi. Penegasan ini menjadi sorotan utama dalam kunjungannya ke Kendari, menggarisbawahi pentingnya perlindungan hak asasi dan kebebasan berdemokrasi di Indonesia.

Laporan: Frirac

  • Bagikan