Dimasa PPKM, Nilai Transaksi Saham di Sultra Meningkat Diatas Rata-rata

  • Bagikan
Kepala KP BEI Sultra, Ricky (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Kepala KP BEI Sultra, Ricky (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Nilai transaksi jual beli saham di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) per Juli 2021 sebesar Rp230.713.669.225,- berada diatas nilai transaksi rata-rata  tahun 2021 sebesar Rp195.310.828.129,- diluar data Juli.  

Diketahui bahwa Juni 2021 di Sultra dalam masa PPKM awal. Sementara jika dibadingkan di tahun 2020 awal pandemi Covid-19 nilai transaksi rata-rata per bulan hanya mencapai sekitar Rp75 miliar. 

Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (KP-BEI) Sultra, Ricky, mengatakan kinerja pasar modal di Sultra pada masa PPKM Juli 2021 terbilang cukup baik, ditunjukkan dengan meningkatnya nilai transaksi jual beli saham dan jumlah investor.

“Ini menunjukkan minat masyarakat Sultra yang cukup tinggi untuk berinvestasi bahkan di tengah masa PPKM darurat, dari sisi nilai rata-rata transaksi per bulan telah terjadi kenaikan sekitar 260 persen,” ujar Ricky, Senin (23/8/2021).

Berdasarkan data KP-BEI Sultra sepanjang Juli 2021, terdapat penambahan 469 Investor saham baru yang berasal dari Sultra. Sehingga total investor saham di Sultra telah mencapai 10.330 Investor. Jumlah ini bertambah sebanyak 69,2 persen dari total investor di tahun 2020. 

Dari total 10.330 investor, terdapat 6.622 Investor yang berada di bawah usia 30 tahun. Sehingga dapat di totalkan sekitar 64,1 persen dari jumlah investor yaitu kaum muda. 

Guna meningkatkan literasi keuangan sejak dini, KP BEI Sultra akan menambah beberapa galeri investasi terutama ditingkat sekolah menengah atas dan kejuruan yang ada di Sultra. 

Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman sejak muda terkait dengan investasi, baik dalam merencanakan keuangan dan investasi.

Saat ini pula sangat mudah bagi masyarakat untuk berinvestasi di Pasar Modal, baik itu dalam bentuk saham ataupun reksadana. Syaratnya cukup dengan melampirkan KTP, Buku Tabungan dan Dana minimal Rp100.000,- yang langsung menjadi saldo awal rekening saham atau reksadana yang bersangkutan.

“Meskipun kondisi pandemi Covid-19 ini, KP BEI Sultra tetap melakukan edukasi Pasar Modal secara online. Baik melalui Instagram dan juga melalui berbagai Aplikasi Webinar. Hal ini dilakukan supaya masyarakat tetap dapat mengakses info maupun pembelajaran terkait Pasar Modal dimanapun mereka berada,” tambah Ricky. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan