Diusia 60 Tahun Jasa Raharja Sultra Bangga Melayani Negeri

  • Bagikan
Petugas PT. Jasa Raharja Cabang Sultra saat memberikan pelayanan kepada masyarakat (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Petugas PT. Jasa Raharja Cabang Sultra saat memberikan pelayanan kepada masyarakat (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menyerahkan dana santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas di jalan dan penumpang umum senilai Rp 17,6 miliar sampai dengan Desember 2020.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, H. Abubakar Aljufri,SE menjelaskan bahwa terdapat penurunan jumlah santunan dibandingkan santunan yang diserahkan sampai dengan Desember 2019 yaitu sebesar Rp 24,4 milliar.

“Penurunan jumlah santunan tersebut salah satunya disebabkan adanya pandemi global yang mengharuskan masyarakat untuk melaksanakan aktivitas dirumah sesuai dengan arahan pemerintah terkait protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Abubakar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/1/2021).

Abubakar juga mengatakan, memasuki Tahun 2021, dimana usia PT Jasa Raharja sudah 60 tahun, Jasa Raharja sangat bangga bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Sehingga kata dia, hal itu menjadi tema HUT Jasa Raharja tahun ini yakni ‘Bangga Melayani Negeri’ sebagai motivasi untuk lebih lagi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Abubakar Aljufri juga menjelaskan, hingga Desember 2020, kecepatan penyerahan santunan kepada korban meninggal dunia pun semakin cepat, dimana sejak tanggal kecelakaan kini hanya 1,07 hari dari target 6 hari untuk korban meninggal dunia atau sejak berkas lengkap kini hanya 17 menit dari target 1,5 jam.

“Selain itu perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa santunan Jasa Raharja tidak diserahkan lagi secara tunai, saat ini santunan diserahkan dengan digitalisasi transaksi keuangan sistem cashless (Cashless Payment), dimana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan, agar pelayanan yang diberikan lebih maksimal, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur.

Beberapa hal juga perlu diketahui terutama dalam mewujudkan pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Sultra juga tidak lepas dari kerjasama dengan mitra terkait, khususnya mitra bersama rekan-rekan Jasa Raharja yang bertugas di daerah kabupaten dan kota di Seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain melayani masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga turut berpartisipasi bagi masyarakat yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19. Pada Kamis, (14/01/21) telah diserahkan paket donasi pegawai Jasa Rahaja kepada 100 masyarakat penerima bantuan tepatnya di Desa Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto Kabupaten Konawe.

“Kami akan tetap fokus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Sultra agar 60 tahun Jasa Raharja semakin dirasakan manfaatnya. Selain itu kami juga akan tetap fokus untuk melakukan pencegahan kecelakaan diantaranya sosialisasi serta penyerahan bantuan alat keselamatan transportasi,” pungkas Abubakar.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan