Dosen Geografi UHO Edukasi Aparat Kelurahan se- Kecamatan Anduonohu Manfaatkan Aplikasi QGIS

  • Bagikan
Dosen Geografi UHO mengenalkan aplikasi QGIS kepada aparat kelurahan se- Kecamatan Anduonohu, Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Guna mendukung program pemerintah kebijakan Satu Peta, Jurusan Geografi Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengenalkan kepada masyarakat tentang aplikasi Quantum Geographic Information System (QGIS).

Program tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang ditujukan bagi aparat pemerintahan dan masyarakat di Kelurahan Rahandouna, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Edukasi QGIS tersebut merupakan hasil gagasan dan kajian dosen-dosen UHO yang di ketuai oleh Dr.La Ode Restele, dan beranggotakan Dr. La Ode Hadini, Nurgiantoro. ST.MT, Ahmad Hidayat S.Pd.M.Sc dan 1 mahasiswa. 

Kegiatan edukasi tersebut telah dilaksanakan di Kelurahan Rahandouna yang dihadiri oleh aparat kelurahan se- Kecamatan Anduonuhu.

La Ode Restele menjelaskan, program tersebut merupakan kegiatan PKM yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparat kelurahan se- Kecamatan Anduonuhu dalam pembuatan peta sesuai kaidah-kaidah pemetaan yang benar (kartografis), melakukan pengelolaan data-data kelurahan dalam bentuk basis data spasial.

Selain itu, juga bertujuan untuk mengumpulkan sumber data berbasis penginderaan jauh (remote sensing), dan pengolahan data spasial dan penyajiannya dengan menggunakan produk kemajuan informasi teknologi (IT) terkini perangkat lunak Quantum Geographic Information System (QGIS).

“Melalui kegiatan ini diharapkan aparat pemerintah mampu serta memiliki keterampilan menggunakan aplikasi pemetaan (QGIS) sehingga kelurahan memiliki basis data ke ruangan (spasial) yang dapat digunakan dalam berbagai perencanaan pembangunan di kelurahan masing-masing,” katanya melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu (29 Oktober 2022).

Restele menyampaikan, bahwa aplikasi QGIS ini dapat digunakan untuk penentuan klister wajib pajak, rencana detail tata ruang kecamatan dan kelurahan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan sistem pemerintahan.

“Harapannya, aparat pemerintah di kecamatan hingga kelurahan maupun masyarakat pada umumnya melalui edukasi ini dapat mengetahui perkembangan teknologi, maupun pemanfaatannya yang lebih baik,” tuturnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan