DPRD Wakatobi Soroti PAD Sewa Alat Berat Hanya Rp 96 Juta

  • Bagikan
Rapat Pemda dengan DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – DPRD Wakatobi menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Wakatobi hanya Rp 96 juta pada 2020. Hal ini disampaikan oleh sejumlah anggota dewan saat rapat kerja bersama Pemda Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/7/2021).

Padahal Dinas PUPR Wakatobi mempunyai sejumlah alat berat yang disewakan, berupa dua mobil excavator, satu mobil tronton, satu mobil walas mini, dan satu truk.

“Apa yang dilakukan dinas, masa PAD dari sewa alat berat selama setahun hanya Rp 96 juta,” ucap Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin saat memimpin rapat.

Hamiruddin menyakini jika alat berat tersebut dikelola dengan baik dan jujur, PAD yang bersumber dari alat berat tentu akan jauh lebih besar dibandingkan PAD saat ini.

“Masa biaya pemeliharaannya lebih banyak dari pada pemasukannya ke daerah,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Wakil Ketua DPRD Wakatobi, Arifuddin Rasidi meminta Kepala Dinas PUPR menjelaskan secara rinci terkait prosedur dan biaya sewa alat berat karena menurutnya PAD dari alat berat yang disampaikan tidak masuk akal.

“Masa mobil harga miliaran tapi penghasilannya sedikit. Lebih besar penghasilannya orang jualan bawang di pasar,” jelasnya.

Menanggapi peryataan dari sejumlah anggota dewan, Kepala Dinas PUPR Wakatobi, Kamaruddin mengaku dirinya tidak memiliki kekuatan untuk memaksa kontraktor menyewa alat berat milik Pemda lantaran kata dia, biaya sewa alat berat terlalu mahal dan sebagian besar para kontrak memiliki alat berat sendiri.

“Biaya sewa mobil excavator Rp 600 ribu perjam tapi tidak ada lagi brekernya, mobil walas Rp 400 rbu perjam,” terangnya.

Ia meminta regulasi terkait sewa alat berat diubah kembali sehingga terlalu mahal, dan sudah tidak bisa ditentukan berapa jam mobil tersebut beroperasi karena putus alat penghitungan waktunya.

“Kita sudah punya niat agar semua alat berat di PU itu kita lelang saja. Bikin pusing saja, lebih baik kita jual atau kita buat UPTD-nya supaya mereka fokus urus alat berat itu saja,” tegasnya.

Pernyataan Kepala Dinas PUPR Wakatobi Kamaruddin terkait tidak bisa dilakukan perhitungan waktu operasi mobil excavator dibantah langsung oleh Ketua DPRD Wakatobi Hamiruddin. Menurutnya walaupun alat tersebut hilang namun penghitungan operasi masih dapat dilihat di kilometer mobil tersebut.

Sekda Wakatobi Lajumaddin menerangkan masukan dan kritikan dari para pimpinan dan anggota dewan akan menjadi bahan evaluasi ke depan, agar pengelolaan barang milik daerah lebih baik dan maksimal. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan