FISIP UHO Memilih Anggota Senat: Kesiapan Menghadapi Tantangan Pendidikan Era Digital

  • Bagikan
FOTO BERSAMA: Usai pemilihan anggota senat fakultas dari tiga prodi melakukan foto bersama para dosen. FOTO: IST.
FOTO BERSAMA: Usai pemilihan anggota senat fakultas dari tiga prodi melakukan foto bersama para dosen. FOTO: IST.

SULTRAKINI.COM: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo, Kamis (14 Desember 2023), mencatatkan tiga anggota senat fakultas yang terpilih mewakili program studi masing-masing, pada sebuah forum pemilihan yang dipimpinan oleh Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, La Iba didampingi Joko dan Herman.

Pemilihan berlangsung di Aula FISIP UHO diikuti puluhan dosen dari tiga prodi tersebut. Hasilnya menetapkan Dr. Zein Abdullah, dosen terkemuka di Prodi Jurnalistik, sebagai anggota senat, mengukuhkan reputasinya sebagai pemimpin pemikiran dalam dunia jurnalistik akademis. Dari Prodi Ilmu Komunikasi, Dr. Sumadi Dilla terpilih, membawa dengan dirinya keahlian mendalam di bidang komunikasi dan media. Sementara itu, Asrul Jaya, M.Si, dari Jurusan Ilmu Perpustakaan, terpilih untuk mengisi posisi penting ini, menambahkan perspektif khusus dari dunia perpustakaan dan informasi.

Pemilihan ini tidak hanya menegaskan komitmen FISIP Universitas Halu Oleo terhadap keunggulan akademis, tetapi juga menandai langkah penting dalam penguatan struktur kepengurusan fakultas. Keberhasilan pemilihan ini diharapkan akan membawa inovasi baru dan pendekatan segar dalam pengajaran dan penelitian di lingkungan FISIP, khususnya dalam menghadapi tantangan di era digital yang terus berkembang.

Dengan para anggota senat baru ini, FISIP UHO menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan pembangunan pendidikan yang berkelanjutan. Harapan besar kini terpatri pada ketiga anggota senat terpilih untuk membawa FISIP Universitas Halu Oleo ke tingkat prestasi yang lebih tinggi dalam kancah pendidikan nasional dan internasional.

Senat fakultas di UHO sebagai badan normatif dan perwakilan tertinggi di tingkat fakultas, memegang peranan strategis dalam penjabaran kebijakan dan peraturan yang menentukan arah dan kualitas pendidikan.

Berikut adalah gambaran detail mengenai tugas dan keanggotaan Senat Fakultas yang menegaskan pentingnya lembaga ini dalam struktur akademik universitas.

  1. Pengembangan Kebijakan Akademik: Senat Fakultas memiliki tanggung jawab utama dalam merumuskan kebijakan akademik dan pengembangan fakultas, yang mencakup inovasi dalam kurikulum, metode pengajaran, dan penelitian.
  2. Penilaian Prestasi Akademik: Senat bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik, kecakapan, dan kepribadian civitas academika, memastikan standar akademis dan etika yang tinggi.
  3. Penyusunan Kaidah dan Tolak Ukur: Lembaga ini juga merumuskan kaidah dan tolak ukur yang mengatur penyelenggaraan pendidikan di fakultas, memastikan kepatuhan terhadap standar akademik dan pedagogis.
  4. Persetujuan Anggaran: Salah satu tugas kritis Senat adalah memberikan persetujuan atas rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Fakultas, menegaskan peran mereka dalam pengelolaan sumber daya fakultas.
  5. Evaluasi Kebijakan: Mereka menilai pertanggungjawaban Pimpinan Fakultas atas pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan, memastikan akuntabilitas dan transparansi.
  6. Pertimbangan dalam Pengangkatan Dekan dan Dosen: Senat memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam pengangkatan Dekan dan dosen, memastikan bahwa posisi kepemimpinan diisi oleh individu yang memenuhi kriteria akademis dan kepemimpinan yang tinggi.
  7. Penerapan Kaidah Akademika: Senat berperan dalam menegakkan kaidah-kaidah yang berlaku bagi civitas akademika, menjamin integritas dan etika akademis.
  8. Komposisi Senat: Senat Fakultas terdiri dari Guru Besar, Pimpinan Fakultas, Jurusan, wakil dosen jurusan, dan kepala lembaga dalam lingkungan fakultas, mencerminkan keragaman dan keahlian di berbagai bidang.

Laporan: Frirac (Berita ini dibuat dengan menggunakan teknologi AI-kecerdasan buatan).

  • Bagikan