HIPPMA Kolaka Bagian Selatan Ancam Boikot PT DJL Usai Tak Hadiri RDP

  • Bagikan
Suasana RDP DPRD Kolaka yang berujung gagal berlangsung akibat ketidakhadiran PT DJL, Rabu (24/1/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kolaka membahas penyebab banjir yang menggenangi tiga desa diduga disebabkan aktivitas perkebunan kelapa sawit milik PT Damai Jaya Lestari (DJL) gagal terlaksana, Rabu (24/1/2018). Akibatnya, Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HIPPMA) Kolaka bagian Selatan mengancam akan memboikot aktivitas perusahaan tersebut.

Agenda RDP memang dijadwalkan pihak dewan usai HIPPMA melakukan unjuk rasa Senin, 22 Januari 2018. Dalam aksinya, mereka mengklaim aktivitas PT DJL mengakibatkan banjir di tiga desa, yakni Desa Oneeha, Rahanggada, dan Desa Popalia di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Namun nyatanya, pada RDP itu pihak perusahaan tak kunjung hadir. Padahal telah diundang secara resmi oleh DPRD Kolaka untuk menjawab aspirasi para mahasiswa.

“Karena mekanismenya begitu di sini, sampai tiga kali kita panggil dulu. Jadi nanti saya rapatkan dulu dengan berbagai instansi yang hadir ini bagiamana langkah selanjutnya, apakah kita turun langsung ke lapangan dulu sambil menunggu kepastian kehadiran pihak perusahaan,” kata Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir, Rabu (24/1/2018).

Pantauan SultraKini.Com, agenda rapat dijadwalkan pukul 09.00 Wita tadi. Namun sampai pukul 11 Wita, utusan PT DJL tak kunjung terlihat di lokasi rapat. Dampak lain pun muncul. HIPPMA Kolaka bagian Selatan, mengancam akan memboikot aktivitas perusahaan tersebut, meski pertemuan kembali diagendakan dewan.

  • Bagikan