Karyawan Tambang di Konawe Gelapkan Uang Perusahaan, Sampai Bersandiwara Jadi Korban Perampokan

  • Bagikan
Awaluddin ditangkap polisi setelah membuat keterangan palsu dirinya dirampok. Padahal dia menyelewengkan uang perusahaan tempatnya bekerja. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang karyawan perusahaan tambang di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara mengaku dirampok di Jalan Lalodati Bolevard, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada 14 April 2022 sekitar pukul 14.30 Wita. Tidak tahunya, hal itu hanya sebuah sandiwara untuk menutupi kejahatannya.

Awaluddin mengaku menjadi korban perampokan hingga melaporkannya ke polisi. Uang senilai Rp 130 juta untuk perbaikan mobil perusahaan raib di jalanan. Dirinya bahkan terluka hingga kaca mobil yang dikendarainya pecah.

Padahal hal itu hanya sandiwara yang dibuat untuk menutupi kejahatannya. Luka dan kaca mobil pecah juga bagian dari perbuatannya. Pria 30 tahun ini menggunakan batu untuk merusak kendaraan dan melukai dirinya sendiri. Sementara uang perusahaan digunakan untuk berjudi online.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku memberikan keterangan palsu,” jelas Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak, Rabu (20 April 2022).

Skenario perampokan Awaluddin itu rupanya untuk mengklabui pihak perusahaan tempatnya bekerja agar tidak ditagih.

Menyelewengkan uang perusahaan Rp 130 juta itu juga diakuinya telah dimasukkan dalam deposit akun judi online miliknya.

“(uang perusahaan) dipakai main judi online,” ucap Awaluddin ditanya awak media.

Polisi juga mengamankan barang bukti hasil perbuatannya itu, berupa satu unit mobil, baju kaos putih, bongkahan batu, dan transaksi dana.

Kini dia hanya bisa meringkuk di balik jeruji besi dan terjerat Pasal 242 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan