KPU Evaluasi Debat Putaran kedua

  • Bagikan
Capres nomor urut 01, Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan), disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) saat debat capres 2019 putaran kedua di salah satu hotel di Jakarta, Minggu (17/2/2019). (Foto: Antaranews)

SULTRAKINI.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai mengevaluasi debat kedua calon presiden. Namun evaluasi baru dilakukan di internal lembaga. Proses tersebut dibahas dalam Rapat Evalusi Debat Capres Kedua bersama Tim Kampanye Nasional kedua kubu, Rabu (20/2/2019).

Evalusi debat berkaitan dengan protes kubu Prabowo atas serangan Jokowi yang dianggap masuk rana pribadi.

Menurut Komosioner KPU, Wahyu Setiawan, debat tetap berjalan karena debat merupakan satu dari sembilan metode kampanye dan pengawasanya berada di Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu).

“Lembaga yang dapat menafsirkan apakah pernyataan capres 01 itu menyerang secara pribadi atau tidak, hal itu hanya Bawaslu,” ucap Wahyu Setiawan dilansir dari Viva.co.id, Rabu
(20/2/2019).

Rapat digelar secara tertutup. Beberapa yang sudah hadir, di antaranya Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan, Kepala Sekertariat Posko Cemara TKN Jokowi-Maaruf, dan Garda Maharsi. Selain mengevaluasi pelaksanaan debat kedua, hasilnya nanti digunakan untuk persiapan debat selanjutnya.

Pembahasan dalam rapat, yakni format dan mekanisme debat, tata laksana debat seperti tata panggung hingga pendukung debat. “Kemudian kita juga melakukan evaluasi terkait aspek ketertiban. Ketertiban ini terkait dengan audience yang diundang dalam debat. Jadi secara umum tiga itu yang menjadi pokok bahasan dalam debat kali ini,” jelas Wahyu.

Direktur Relawan BPN, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan beberapa masukkan BPN Prabowo- Sandiaga yang akan diberikan ke rapat di antaranya cara pengundian dengan dua fish bowl. Termasuk moderator, pendukung, dan persoalan menyerang pribadi salah satu calon.

“Selain satunya adalah dilarang menyerang pribadi. Menurut saya, kategori menyerang pribadi itu, kemarin terlihat ketika debat pertama soal yang tentang Ketum Gerindra. Kedua, berkaitan lahan, itu kan menurut saya penggunaan kalimatnya jelas-jelas berniat menyerang. Itu yang menurut saya moderator berperan menghentikan itu bahwa ini tidak ada relevansi dalam konteks perdebatan. Ini kan visi misi sebagai capres,” terang Ferry, dilansir Detiknews, Rabu (20/2/2019).

Sumber: Detiknews&Viva.co.id
Laporan: Juliana

  • Bagikan