La Jumadin Resmi Jabat Sekda Wakatobi

  • Bagikan
Pelantikan sekda Wakatobi, Selasa (15/10/2019). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Pelantikan sekda Wakatobi, Selasa (15/10/2019). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Setelah hampir setahun menjadi pejabat pelaksana, akhirnya Bupati Wakatobi melantik La Jumadin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif, Selasa (15/10/2019).

Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda ini, dipimpin langsung Bupati Wakatobi, Arhawi di Sanggar Budaya Wakatobi.

Kursi sekda Wakatobi diduduki oleh pejabat pelaksana sejak 11 Februari 2019. Dimana saat itu, bupati Wakatobi melantik La Jumadin sebagai Pejabat pelaksana tugas menggantikan Muh. Ilyas Abibu. Saat itu La Jumadin masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Wakatobi.

Pelantikan La Jumadin sebagai Sekda Wakatobi ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Wakatobi Nomor 553 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Pratama di Lingkup Pemda Wakatobi.

Arhawi menjelaskan, dalam proses seleksi Sekda diikuti oleh beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Namun dalam perjalanannya, saya harus memilih satu orang dari beberapa orang yang mengikuti seleksi. Saya pilih adalah orang yang nilainya tinggi dalam seleksi,” terang Arhawi.

Ia mengatakan, tugas sekda tidaklah mudah karena banyak melekat tugas dan fungsi sekda, di antaranya fungsi koordinator, perencanaan, dan evaluasi semua kegiatan pemerintah.

“Sekda harus lebih gesit melihat dokumen-dokumen di antaranya sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan). Sekda juga harus selalu memberikan motivasi kepada seluruh jajarannya agar meningkatkan kemampuan dan kinerjanya,” tegas Arhawi.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan