LSM Perintis Duga Anggaran Desa di Wakatobi Dijadikan “Proyek” oleh Oknum

  • Bagikan
Ketua LSM Perintis, Rahman Jadu. (Foto: Istimewa)
Ketua LSM Perintis, Rahman Jadu. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) LSM Perintis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit atau investigasi kepada semua desa yang ada di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Ketua LSM Perintis, Rahman Jadu, mengatakan setelah pihaknya menelaah polemik persoalan anggaran di desa dan penelusuran lembaganya mengenai persoalan penggunaan anggaran dana desa yang bersumber dari APBD maupun APBN, diduga tidak diperuntukkan sebagaimana mestinya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami minta kepada KPK untuk melakukan audit atau investigasi kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Wakatobi,” ujar Rahman Jadu, Rabu (27/11/2019).

Rahman Jadu menjelaskan, langkah awal akan lakukan saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti. Apabila bukti yang valid terkumpul, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan langsung ke KPK secara resmi.

“Kenapa kami memilih KPK yang bakal menuntaskan persoalan penggunaan anggaran di desa khususnya Kabupaten Wakatobi karena kejahatan anggaran desa kami pikir merupakan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif,” tambahnya.

Pihaknya menilai, penggunaan anggaran desa baik ADD maupun DD diduga tidak trasparan dan dijadikan sebagai proyek oleh oknum yang sementara dalam penelusuran.

“Harusnya seluruh aktivitas yang menyangkut penggunaan anggaran desa harus melibatkan masyarakat desa karena kami menduga kuat hanya dikelola oleh oknum tertentu,” ucapnya.

Ia berharap agar persolan ini menjadi perhatian seluruh pihak sebagimana yang diharapkan Presiden Joko Widodo.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan