Menkominfo Menghimbau Pemda agar Tidak Mengabaikan Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, menyampaikan kepada pemerintah daerah terus memantau penerapan prokes. (Foto: Infopublik.id)

SULTRAKINI.COM: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tidak mengabaikan dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) menyusul terjadinya kenaikan kasus Covid-19 di 21 kabupaten atau kota belum lama ini.

“21 daerah mengalami kenaikan kasus Covid-19. Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa virus masih ada sehingga belum saatnya kita lengah. Protokol kesehatan harus terus ditegakkan, seiring dengan upaya pengendalian pandemi lainnya,” kata Johnny G. Plate, dilansir dari Infopublik.id, Minggu (5/12/2021).

Menkominfo menjelaskan, akhir-akhir ini, tingkat kepatuhan protokol kesehatan mengalami penurunan, terutama kepatuhan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Hal ini dinilai merujuk pada data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari covid- 19 yang menunjukkan warga semakin tak patuh menjaga jarak dan mulai banyak kerumunan di tempat-tempat umum.

“Kepada pemerintah daerah, kami mendorong peningkatan penerapan protokol kesehatan di wilayah masing-masing. Tolong terus dipantau dan dipastikan prokes tidak kendor,” tambahnya.

Pada periode 15 – 21 November 2021, lebih dari 91 persen orang terpantau mematuhi aturan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pekan berikutnya, angka tersebut berkurang menjadi sekitar 90 persen. Kemudian pada pekan lalu (29 November – 5 Desember 2021), turun lagi menjadi 89,67 persen.

“Artinya, beberapa pekan terakhir ini, secara nasional kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan terpantau terus berkurang. Hal ini harus kita waspadai, apalagi mengingat sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan Natal dan Tahun Baru, di mana peningkatan mobilitas harus benar-benar ditekan dan jangan sampai terjadi kerumunan,” imbuhnya.

Menkominfo kembali menegaskan, pemerintah akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menerapkan berbagai kebijakan sesuai dengan tingkat situasi di daerah. Implementasi kebijakan tersebut mencakup upaya mendorong pemerintah daerah memastikan masyarakat terus disiplin protokol kesehatan dan menahan mobilitas selama Nataru.

“Mari kita pastikan bersama-sama, tidak kembali terjadi peningkatan kasus di daerah manapun. Salah satu caranya, pemerintah daerah agar memastikan penerapan prokes terus diperketat. Sedangkan kepada masyarakat, kami imbau untuk mematuhi aturan yang berlaku, tetap pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, bijak bepergian. Prokes adalah senjata penting untuk mencegah terjadinya penularan dan untuk kepentingan kita semua,” tutupnya.

Laporan: Yelza Atrimien dan Sita Cahyani
Editor: Hasrul Tamrin



  • Bagikan