Pemda Muna Kini Mencicil Rp 43 Miliar Pertahun

  • Bagikan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muna, Amrin Fiini. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pemerintah Kabupate Muna, Sulawesi Tenggara akan membayar pelunasan pinjaman pokok dan bunga senilai Rp 43 miliar pertahun selama delapan tahun.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna, Amrin Fiini, mengatakan pembayaran pelunasan pinjaman dilakukan Pemda setelah PT SMI menyetujui pinjaman Rp 233 miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kalau pokoknya dibayar 2022, pembayaran setiap tahun untuk pelunasan pinjaman pokok tambah bunga sebesar Rp 43 miliar selama delapan tahun,” jelasnya, Kamis (13 Januari 2022).

Sejak penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Muna, LM Rusman Emba dengan Direktur PT SMI pada Jumat, 17 September 2021, dana pinjaman sudah mendapat uang muka di tahun lalu namun saat ini belum bisa bergulir lantaran menunggu terselesaikannya DPA yang ada di OPD masing-masing.

“Kalau selesai dikerjakan DPA pasti akan jalan semua pekerjaan. Dana yang masuk dari dana pinjaman PT SMI ke Pemda Muna baru uang muka Rp 58 miliar,” ucapnya.

OPD yang mendapat kucuran dana pinjaman tersebut, misalnya Dinas PU, TPHP, Dispora, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Peternakan, Dinas Sosial.

“Saya tidak terlalu hafal disebabkan kita hanya tim yang menyusun kelengkapan dokumen administrasi. Ketika PT SMI meminta kelengkapan dokumen, yah kita serahkan,” tambah Amrin.

Pemda Muna juga pada tahun lalu sudah menyiapkan pembayaran bunga pinjaman senilai Rp 400 juta, namun belum dilakukan pembayaran kepada PT SMI. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan