Pengamat Ekonomi Sebut UU Cipta Kerja Berpotensi Turunkan Kemandirian Fiskal Pemda di Sultra

  • Bagikan
Pengamat Ekonomi Sultra, Dr. Syamsir Nur (kiri) saat menghadiri acara Diseminasi Kajian Fiskal (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM) 
Pengamat Ekonomi Sultra, Dr. Syamsir Nur (kiri) saat menghadiri acara Diseminasi Kajian Fiskal (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pengamat Ekonomi Sulawesi Tenggara, Dr. Syamsir Nur, menyoroti kapasitas fiskal yang rendah karena ada upaya-upaya secara mandiri yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi didalam mengoptimalkan peningkatan PAD yang belum menunjukan hal yang baru.

“Memang kita lihat secara regulasi ruang fiskal pemerintah kabupaten/kota dan provinsi bersifat closed list, apa lagi sekarang ada pemberlakuan undang-undang cipta kerja meniadakannya beberapa kewenangan kabupaten/kota di dalam memperoleh tuntunan yang bersifat PAD terutama pajak daerah, hal ini berpotensi menurunkan kapasitas fiskal menekan kapasitas fiskal daerah di dalam mengejar kemandirian fiskal,” jelas Syamsir Nur, Selasa (21/9/2021).

Kondisi saat ini dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah pusat juga telah membuka ruang insentif fiskal pada daerah baik secara formula dan adhock. Namun Pemda belum memiliki beberapa kesiapan dalam mendorong beberapa projek yang perlu dibiayai. 

“Kami menyampaikan dari sisi pendapatan kemandirian fiskal ini perlu ditinjau ulang, jadi tidak lagi bersifat closed list tapi perlunya dipertimbangkan dinamika pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Menurut Dosen UHO ini, semakin bergeliat aktifitas ekonomi daerah maka tentu potensi penerima daerah semakin besar. Olehnya itu, perlu menjadi pertimbangan beberapa objek dan potensi yang menjadi penerimaan bagi daerah. Tentu perlu dimasukkan sebagai penerimaan asli daerah dimasing-masing kabupaten/kota.

Idealnya penerimaan pinjaman daerah ini dialokasikan pada pembiayaan infrastruktur yang di harapkan menciptakan multi efek, tidak hanya memiliki dampak ekonomi tapi juga sosial.

“Utang daerah perlu dikelola secara prudent dan sustainable untuk menjaga resiko fiskal, inovasi dan diarahkan menjawab permasalahan strategi daerah dan meningkatkan produktifitas perekonomian serta pengintegrasian kedalam dokumen perencanaan pembangunan,” terangnya.

Adapun tantangan pembangunan di Sultra, yakni penanganan pandemi dan percepatan recovery, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dah berkelanjutan, tantangan struktural (kesehatan, pendidikan, perlinsos, infrastuktur, dan penguatan reformasi birokrasi), kualitas SDM peningkatan produktifitas dan daya saing tenaga kerja, dan perubahan iklim dan disrupsi ekonomi digita.

Sedangkan tantangan fiskal adalah penerimaan melemah, ruang fiskal terbatas, resiko fiskal meningkat, fiskal yang konsolidatif, dan menjaga size belanja pada level yang efisien untuk mendorong perekonomian.

Syamsur Nur juga menyebutkan proyeksinya, diantaranya;

1. Kinerja perekonomian sultra akan berlanjut pada fase pemulihan.

2. Aktifitas ekonomi menunjukkan peningkatan, mendukung momentum pemulihan (supply side dan demand side).

3. Pemulihan tetap membutuhkan penanganan pandemi yang masif.

4. Efektif penanganan covid 19 sidang vaksinasi.

5. Ekspansi fiskal (program PEN) tidak hanya dari penguatan daya beli masyarakat tetapi penguatan dukungan sisi UMKM dan daya saing daerah.

6. Kondisi perekonomian global maupun nasional yang membaik menjadi faktor positif meskipun masih penuh ketidak pastian. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan