DJPb Sultra: Kondisi Rasio Keuangan Daerah masih Buruk, PAD dan Kemandirian Fiskal Menurun

  • Bagikan
Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawah. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di Provinsi Sulwesi Tenggara mengkaji banyak daerah berpotensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menurun hingga menghambat pembangunan karena kapasitas fiskal yang terbatas.

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawah, mengatakan keuangan Pemda sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat, pendapatan utama APBD di Sultra, berupa pendapatan transfer sebesar 84,77 persen, sementara 50 persen Pemda di Sultra tidak efektif dalam mengumpulkan PAD sampai dengan triwulan II-2021.

“Celah fiskal yang bagus untuk pembangunan kalau kapasitas fiskalnya itu tinggi, untuk hitungan fiskal ini dari nilai selisih untuk biaya operasional ditambah PAD sehingga kalau kapasitasnya bagus, pemerintah akan fleksibel untuk mengembangkan pembangunan, juga melakukan aktivitas di bidang investasi,” terangnya, Selasa (21/9/2021).

Kemudian, sebagian besar pemda memiliki kemandirian fiskal yang sangat rendah 0 persen sampai 25 persen dalam membiayai APBD. Hanya Pemprov yang memiliki kemandirian fiskal tinggi, yaitu 75 persen.

Sementara ketergantungan Pemda terhadap dana transfer sangat tinggi, lebih besar dari 50 persen sebagai sumber pendapatan dan secara rerata 87,24 persen belanja Pemda digunakan untuk belanja operasional.

“Kami selalu mendorong Pemda untuk meningkatkan PAD sehingga kapasitas fiskal lebih banyak lagi, ada sisi lain bisa memperbesar fiskal, yaitu efisiensi. Kalau tadi 87 persen transfer pusat untuk operasional hanya tersisa 13 persen dan ini merupakan kapasitas fiskal dari transfer, namun jika ada PAD dan ditambah 13 persen, kapasitas fiskal keseluruhan menjadi lebih besar lagi,” jelasnya.

Menurut Arif, efisiensi kebijakan fiskal harus ada pengetatan di bidang operasional seperti adanya arahan pemerintah agar belanja pemerintah daerah ditekan menjadi 40 sampai 50 persen. Namun sampai semester II-2021, belanja pemerintah di Sultra sangat tinggi, yaitu 63 persen.

“Pemerintah juga mengarahkan agar kita melakukan pengetatan pada perjalanan dinas, kemudian operasional kantor seperti pemeliharaannya dikurangi, energi listrik dikurangi sehingga biayanya menurun. Kalau tadi 87 persen bisa turun dan ini dapat menjangkau pembangunan daerah,” tambahnya.

Untuk diketahui prognosis APBD 2021 di Sultra melalui pendapatan negara sebesar 87,17 persen dan belanja negara 85,11 persen. Sedangkan perbaikkan ekonomi dan tata kelola penerimaan pajak daerah meningkat 43,4 persen dibandingkan triwulan II-2020. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan