Pihak Keluarga Tunggu Kabar KPK Datangkan Nur Alam di Pemakaman Ibunda Tercinta

  • Bagikan
Suasana doa bersama di rumah duka Ibunda Nur Alam, Almarhumah Hj. Sitti Fatimah. Nampak menantu Almarhumah Tina Nur Alam, di rumah duka Desa Alebo, Kelurahan Konda, Kabupaten Konawe Selatan. (Foto: Ha

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Kabar duka sedang menyelimuti keluarga besar Gubernur Non Aktif Sulawesi Tenggara, tepatnya ibunda Nur Alam Hj. Sitti Fatimah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Bahteramas Jumat, 13 Oktober 2017 sekitar pukul 02.00 Wita.

Menurut Asnawi Sukur, Anak Kedelapan Almarhumah, beliau meninggal di usia 94 tahun akibat geriatrik atau penyakit usia lanjut. Rencananya, almarhumah akan dimakamkan di samping rumah duka di Desa Alebo, Kelurahan Konda usai salat Asar sekitar pukul 16.00 Wita.

Sebelumnya, selama mendapat perawatan di rumah sakit, almarhumah banyak mendapat kunjungan dari pihak keluarga maupun tokoh pemerintahan di Sultra.

“Pasca diketahui meninggal dunia, keluarga langsung membawa beliau di rumah kediaman di Desa Alebo, Kelurahan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, tepat pukul 03.00 (Wita), almarhumah sudah sampai di kediamanya,” ucap Asnawi, Kakak Kandung Nur Alam itu.

Almarhumah Hj. Sitti Fatimah meninggalkan enam orang anak dari sebelumnya 12 orang termasuk Nur Alam yang merupakan anak ke-11, 33 orang cucu, 41 orang cicit serta dua orang canggah.

Dikabarkan, Nur Alam yang sedang dalam tahanan KPK RI akan mengikuti prosesi pemakaman ibunda tercinta. Informasi dari pihak keluarga, tersangka Nur Alam sedang dalam proses pengurusan izin dari pihak KPK untuk keluar sementara.

“Kalau diizinkan kita akan tunggu beliau (Nur Alam) baru kita makamkan, tapi kemungkinan akan diizinkan,” ucap Asnawi.

(Baca juga: Jadwal Besuk Nur Alam Diperketat)

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan