Nur Alam Kembali ke Kendari: Refleksi dan Harapan Mantan Gubernur Sultra Setelah Bebas Bersyarat

  • Bagikan
Nur Alam disambut sejumlah warga Kota Kendari. FOTO: RISWAN/SULTRAKINI.COM.
Nur Alam disambut sejumlah warga Kota Kendari. FOTO: RISWAN/SULTRAKINI.COM.

SULTRAKINI.COM: Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, menorehkan babak baru dalam kisahnya, kembali ke pangkuan masyarakat Sultra dengan langkah penuh makna. Tepat pada Kamis (18/1/2024), sekitar pukul 10.10 WITA, Bandara Haluoleo Kendari menjadi saksi bisu kedatangan tokoh yang telah menapaki jejak reformasi di tanah anoa tersebut.

Disambut hangat oleh ratusan warga setempat, momen kepulangan Nur Alam ini tidak hanya menjadi sorotan lokal, namun juga mengundang atensi publik secara nasional.

Mengenakan jaket coklat, simbol ketabahan dan kedewasaan, Nur Alam didampingi oleh Tina Nur Alam, sang istri yang setia, serta anak keduanya, Radhan Algindo.

Ada juga Rasyid, wakil bupati Konawe Selatan, menunjukkan solidaritas dan dukungan yang tak tergoyahkan.

Menyusuri jalan-jalan Bandara Haluoleo, Nur Alam dengan rendah hati memilih untuk turun dari mobil Jeep biru, sebuah langkah simbolis untuk menyapa dan mengapresiasi rakyat yang telah menantikan kepulangannya.

Dalam ucapan yang penuh emosi dan kejujuran, Nur Alam menyatakan, “Terima kasih. Hari ini saya telah bebas dari Sukamiskin. Saya sekarang memiliki status bebas bersyarat, dan ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya.” Kata-kata ini, bukan sekadar ucapan terima kasih, melainkan juga refleksi atas perjalanan hidup yang telah dilewatinya.

Perjalanan itu tidak hanya dilalui bersama keluarga. Figur-figur penting seperti mantan Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata, Lukman Abunawas, Rasyid Sawal, mantan Sekretaris Daerah Kolaka Poitu, dan mantan Bupati Muna Barat, Raji’un Tumada, yang juga berperan penting dalam pemerintahan Sultra, setia mendampingi.

Mereka, bersama Nur Alam, melangkah bersama, meneguhkan ikatan dan komitmen terhadap tanah yang telah banyak memberikan kenangan.

Momen ini menjadi penting, tidak hanya sebagai penutup dari masa hukuman 12 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas kasus korupsi penertiban izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Sultra, tetapi juga sebagai awal dari babak baru dalam hidup Nur Alam.

Keluar dari Lapas pada Selasa (16/01/2024), setelah menjalani masa tahanan sekitar tujuh tahun, Nur Alam kini berada dalam fase refleksi dan transformasi.

Sosok yang pernah berkuasa sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara, terlibat dalam kasus izin tambang nikel, kini berdiri di hadapan masyarakat dengan pelajaran berharga dari masa lalu.

Laporan: Riswan

  • Bagikan