Catatan Menjelang HUT Bhayangkara ke-76
Oleh M Djufri Rachim
POLISI dan jurnalis duduk satu meja. Silaturahmi. Ngobrol. Sesekali diselingi canda tawa ringan dari kedua pihak. Pertemuan itu tentu difasilitasi oleh polisi, jurnalis selalu sebagai tamu. Kemasannya adalah coffee morning. Walau pun tak semua minum kopi, termasuk saya yang tidak lagi.
Coffee morning demikian sudah berulang dilaksanakan oleh Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Terbaru pada Rabu (29 Juni 2022), menjelang hari ulang tahun Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022.
Di meja bundar utama duduk Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, dikelilingi sejumlah ketua organisasi pers. Saya selaku Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sultra pun di meja itu bersama Ketua PWI dan AJI berikut SMSI, JMSI, dan IJTI.
Jurnalis senior lain menempati dua meja bundar di sisi kiri dan kanan, dan puluhan jurnalis lainnya menempati deretan kursi yang ada.
Silaturahmi ini setidaknya untuk saling bertatap muka agar tidak saling melupakan. Itu pesan pembuka yang mencairkan suasana dari Kabid Humas Polda Sultra.
Tentu saja, silaturahmi demikian menyimpan banyak guna baik bagi polisi mau pun jurnalis yang sama-sama sebagai pemegang amanah “pembela” kebenaran praktis. Kebenaran yang diyakini berdasarkan fakta dan peraturan terkini.
Polisi menjalankan misi itu melalui mekanisme hukum yang sudah diatur, mulai penyelidikan, penyidikan hingga pada tahap jenjang hukum pengadilan yang berujung inkrah (kekuatan hukum tetap).
Jurnalis pun demikian, menjalankan misi melalui tugas profesi. Mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah dan menyiarkannya segera dalam bentuk news.
Bedanya, polisi melakukan semua itu secara tertutup sedangkan jurnalis ketika mendapatkan fakta suatu peristiwa atau pelanggaran langsung “diumumkan” secara terbuka melalui media.
Publikasi jurnalis ini pun suatu ketika bisa dijadikan bahan awal bagi polisi dalam melakukan penyelidikan mau pun penyidikan untuk mendapatkan atau menguatkan bukti-bukti yang ada.
Misalnya, ada suatu perusahaan melakukan eksploitasi alam di wilayah tertentu. Secara awal jurnalis bisa mengungkap dari sisi fakta yang ada, memperlihatkan bagaimana kulit bumi dikelupas lalu tanah coklatnya dimuat di tongkang. Dari fakta ini jurnalis punya kewajiban mengonfirmasi pihak perusahaan. Ketika dijawab itu adalah clearing lahan untuk persiapan membangun pabrik maka untuk urusan berita sudah bisa tayang.
Bahwa itu hanya akal-akalan pihak perusahaan tentu saja pihak kepolisian pun dapat “menggali” kebenarannya lebih dalam. Begitu pula pada kasus-kasus kriminalitas lain.
Dengan demikian, tugas polisi dan jurnalis itu seirama. Walau pada kenyataan lain kadang juga berbeda irama. Jangankan antara lembaga satu dengan lainnya, sesama satu lembaga pun kadang tidak satu irama.
Hanya saja, seperti kata Kombes Pol Ferry Walintukan, ketika di luar maka korps harus bersatu, seirama. Itulah pula yang dipesankan Ferry kepada para jurnalis dalam momentum silaturahmi kali ini.
Di dalam tubuh media, tentu banyak organisasi dengan visi dan misi masing-masing. Namun hendaknya semua itu jangan dijadikan sebagai perbedaan melainkan dimanfaatkan sebagai kekuatan dalam menjalankan fungsi pers, terutama fungsi control sosial.
Akhirnya, mewakili kawan-kawan pers kami ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-76, semoga Kepolisian Republik Indonesia tetap menjadi garda terdepan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Insya Allah. (Penulis Pemimpin Redaksi SultraKini.com)