Warga Napano Kusambi Tolak Kehadiran PT Sele Raya Agri

  • Bagikan
Kelompok Masyarakat Petani Napano Kusambi, deklarasi tolak PT Sele Raya Agri untuk mengelola hutan kawasan di Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Mubar, Sultra, Jumat (4/5/2018). (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Kelompok Masyarakat Petani Napano Kusambi, deklarasi tolak PT Sele Raya Agri untuk mengelola hutan kawasan di Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Mubar, Sultra, Jumat (4/5/2018). (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Petani Napano Kusambi, deklarasi menolak masuknya PT Sele Raya Agri untuk mengelola hutan kawasan di Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara. Mereka menggelar aksi di depan kantor Camat Napano Kusambi, Jumat (4/5/2018).

Seorang koordinator lapangan aksi, Ridwan menilai masuknya PT Sele Raya Agri akan memutuskan rantai perekonomian masyarakat di wilayah tersebut. Selain itu akan membuat masyarakat terancam kehilangan lahan untuk bertani. Ridwan juga menyebut, pihak perusahaan masuk tanpa sosialisasi dan persetujuan semua pihak.

Dalam deklarasi penolakan masuknya PT sele Raya Agri terdapat empat poin tuntutan disuarakan.

1. Kami masyarakat Kecamatan Napano Kusambi menolak dengan tegas PT Sele Raya Agri tanpa ada negosiasi dari pihak manapun.

2. Kami masyarakat Napano Kusambi akan bersatu padu dan mengajak semua elemen
masyarakat untuk terus menyuarakan segala bentuk kebohongan yang dilakukan oleh PT Sele Raya Agri.

3. Kami masyarakat Napano Kusambi akan menduduki kantor Bupati Mubar untuk mendesak Bupati Mubar segera menolak PT Sele Raya Agri.

4. Kami masyarakat Kecamatan Napano Kusambi bersama-sama akan mendesak DPRD Mubar untuk mengevaluasi kinerja pemerintah, terkait izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu digerakan selanjutnya.

Deklarasi ini juga ditandai dengan cap jempol dan tanda tangan spidol di atas spanduk penolakan PT Sele Raya Agri oleh ratusan masyarakat petani yang ada di Kecamatan Napano Kusambi.

Menanggapi hal ini, Camat Napano Kusambi, La Rusia menjelaskan kehadiran PT Sele Raya Agri bukan untuk merugikan masyarakat tetapi mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dengan memanfaatkan, serta mengembangkan potensi sumber daya melalui hutan tanaman dengan memproduksi hasil hutan tanaman berupa kayu jati nuklir.

“Perusahaan tersebut belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata La Rusia.

Seorang warga Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi, Langkumae menuturkan dirinya tidak setuju dengan kehadiran perusahaan tersebut. Ia khawatir jika perusahaan ini sudah masuk pasti akan mengancam lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

“Penolakan ini bukan ditujukan kepada pemerintah, tetapi kepada perusahaan PT Sele Raya Agri,” ujar Langkumae.

Langkumae terhitung berkebun jagung dan kacang di lahan kawasan tersebut sejak tahun 2000 dengan luasan kebunya sekira 3 hektar.

 

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan