Anggaran Daerah Butur Direalokasi, Dipotong Hingga Miliaran Rupiah untuk Tangkal Covid-19

  • Bagikan
Bupati Butur, Abu Hasan. (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara memfokuskan kembali alokasi anggaran (realokasi) daerah melalui rapat bersama jajaran organisasi perangkat daerah akibat Covid-19, Senin (20/4/2020).

Bupati Butur, Abu Hasan, menerangkan pembahasan pemotongan anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK/07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.

“DAU dipotong kurang lebih Rp 48 miliar, DAK dipotong kurang lebih Rp 39 miliar, kemudian dana desa Rp 842 juta,” ucap Abu Hasan.

Ia mengakui wabah Covid-19 melemahkan perputaran ekonomi di masyarakat juga berpengaruh besar pada pendapatan daerah, sehingga dibutuhkan instrumen penganggaran kembali agar meminimalisir dampak buruk tersebut.

Pemotongan anggaran rencananya terjadi pada anggaran perjalanan dinas, belanja makanan, belanja diklat, belanja pengadaan barang dan jasa, serta lainnya. Inilah yang membantu memutar roda ekonomi masyarakat di setiap desa dan di setiap kecamatan, sehingga masih ada harapan ekonomi desa bergerak, terlebih dana desa ini menurut ketentuan Kementerian Desa (Kemendes).

“Untuk ketentuan Kemendes harus bantuan langsung tunai, uang yang dikasih ke kepala keluarga. Sedangkan di kelurahan bukan bantuan langsung tunai, tapi dalam bentuk jaring pengaman sosial bisa beras dan lain-lain, begitu pun di kecamatan-bisa beras,” ujarnya.

Jaring pengaman sosial dan risiko Covid-19 Butur juga menyalurkan bantuan untuk menghidupkan pasar hingga beberapa bukan ke depan, sambil menunggu petani melakukan panen. Meski begitu, Pemda Butur masih tetap optimis bisa mencapai target prioritas program unggulan di sektor pertanian, kelautan dan perikanan, serta peternakan.

Ditambahkan Abu Hasan, terkait program keluarga harapan (PKH) agar tidak tumpang-tindih, dirinya sudah membahas hal itu bersama pihak pemerintah kecamatan.

“Saya sudah panggil semua camat untuk melakukan pendataan sedetail mungkin, memilah yang mana PKH dan non-PKH, yang mana mau dibayar oleh PKH, yang mana dana kelurahan, yang mana dibayar dengan dana desa, jadi datanya terpilah betul,” sambungnya.

Khusus infrastruktur belanja modal untuk pembangunan jalan Pelabuhan Waode Buri ke Labuan yang menjadi jalan kabupaten akan tetap dijalankan. “Insya Allah itu tetap jalan karena itu sudah terlanjur ditayang dan mungkin dalam waktu dekat kita akan tender,” ucapnya.

Sedangkan DAK untuk pembangunan jalan antara Torobulu dan Labuan, dan SPAM air bersih kemungkinan besar akan dihilangkan.

Di satu sisi, persoalan pencairan dana desa, kata dia, hampir semua desa mencairkanya. Target pada April 2020 semua sudah cair. “Kalau dana desa tidak ada masalah, pemotongan juga sedikit sekali, itu tidak terpengaruh, kelurahan juga tidak dipotong,” tambahnya.

(Baca juga: Sedih, Ramadan 2020 Tak bisa Beramai-ramai, Berikut Panduan Beribadahnya)

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan