Direktur PDAM Muna Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Kabag Humas Polres Muna, IPTU Yance Tumengkol. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna, Yayat Fariki dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Kabag Humas Polres Muna, IPTU Yance Tumengkol membenarkan adanya laporan masuk dengan terlapor, yakni Direktur PDAM Muna Yayat Fariki, namun dirinya belum mengetahui secara pasti pelapor kasus tersebut.

“Yang jelas kejadiannya empat atau lima hari yang lalu, kemudian korban melapor ke Polres Muna dengan dugaan penganiayaan. Untuk tindak lanjut dari perkara itu, saya masih akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim IPTU Hamka, setiap laporan yang masuk akan dilakukan penanganan seperti kasus tindak pidana yang biasa ditangani,” jelas IPTU Yance Tumengkol, Selasa (28/4/2020).

Ia melanjutkan, setelah ada laporan polisi akan dilakukan langkah prosedural, seperti pemanggilan para saksi, pengumpulan barang bukti, serta terduga tersangka akan ditangkap dan ditahan jika barang bukti telah dinyatakan cukup.

IPTU Yance Tumengkol mengaku masih akan berkoordinasi sehubungan kronologi kejadian, pemeriksaan korban, dan terduga pelaku untuk menyampaikan keterangan secara jelas dan akurat kepada publik.

“Nanti setelah mengetahui (kasusnya), baru akan disampaikan dari perkembangan kasus yang dilaporkan,” tambahnya.

Laporan: LM. Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan