SULTRAKINI.COM: MUNA – Warga Lorong Gea, Desa persiapan Lawela, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dihebohkan oleh seekor ular sepanjang tujuh meter yang menelan seorang wanita paruh baya di kebun.
Informasi dihimpun SultraKini.com, kejadian itu terjadi pada 14 Juni 2018 sekitar pukul 19.00 Wita. Korban Wa Tiba (54) izin kepada anaknya untuk keluar rumah bertujuan mengecek kebun miliknya. Namun hingga jelang pagi 15 Juni 2018, korban tak kunjung pulang. Anaknya yang saat itu resah, sekitar pukul 06.00 Wita, bersama warga langsung mencari korban.
Saat dilakukan pencarian di sekitar kebun, hanya ditemukan senter, parang, dan sandal milik korban yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Warga yang turut mencari mendapati semak-semak rusak sehingga timbul dugaan bahwa korban telah di telan ular.
Kapolsek Katobu, IPTU Hamka bersama Kasat Reskrim Polres Muna beserta personel yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung ke TKP. Pukul 09.30 Wita, bersama warga menemukan seekor ular dengan panjang tujuh meter yang tidak bisa bergerak.
“Ular yang ditemukan kemudian ditarik ke tengah kampung. Setelah ular dibelah ditemukan korban dalam perut ular,” terang Kasat Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Fitrayadi kepada SultraKini.com, Jumat (15/6/2018).
Laporan: Arto Rasyid
Editor: Sarini Ido