SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari, Tegut Retno Sukarno, menyampaikan realiasasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester 1-2021 wilayah KPPN Kendari telah mencapai 41 persen namun belum semua Satuan Kerja (Satker) melakukan penyerapan anggaran.
“Sampai dengan 30 Juni 2021 masih ada beberapa Satker yang realiasai dari pagu anggarannya nol atau belum mencairkan dananya sama sekali,” kata Teguh, Jumat (2/7/2021).
Terdapat delapan Satker yang belum lakukan penyerapan anggaran seperti Satker Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe Selatan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Bombana masing-masing dua DIPA dengan pagu masing-masing Rp10.000.000.000
“Dua Satker ini saat ditanyakan DIPA nya pada bulan Maret 2021 lalu ternyata untuk pembangunan pasar, jadi saat ini masih proses lelang sehingga belum malakukan pencairan,” ucapnya.
Kemudian enam satker lainnya yaitu Sekertariat Daerah Provinsi Sultra dengan pagu Rp1.430.428.000 dengan satu DIPA; BAPPEDA Provinsi Sultra pagu Rp345.862.000 satu DIPA; Inspektorat Sultra pagu Rp367.490.000 satu DIPA; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sultra pagu Rp370.000.000 juga satu DIPA; Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra pagu Rp4.063.881.000 satu DIPA; serta Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Konawe Utara pagu Rp3. 980.000.000 juga satu DIPA.
“Keenam Satker ini pada semester 1-2021 kita tanyakan masih menunggu penetpan SK dari Gubernur. Tapi saat ini kita belum tanyakan lagi sudah di setujui atau belum. Mungkin nanti setelah semester 1 ini kita akan koordinasi lagi untuk melakukan penyerapan, karena kita tahu bersama bahwa APBN saat ini adalah secara stimulus untuk menggerakan roda perekinomian di masa pandemi covid ini,” terangnya.
KPPN Kendari mengharapkan pada Satker ini untuk melakukan praja dikhususkan untuk praja UMKM untuk padat karya dan sebagainya yang menggerakan ekomomi daerah.
Namun, disayangkan jika hingga penurupan tahun 2021 Satker belum melakukan penyerapan maka pagu anggaran yang telah disediakan tidak dapat dialihkan untuk tahun depan.
“Bagi Satker yang belum merealisasikan Pagu anggarannya di semester 1-2021 ini jika sampai akhir tahun belum juga di realisasikan maka otomatis anggraannya hangus. Di sultra ini sudah mendapatkan alokasi anggaran yang besar dan ketika tidak direalisasikan maka seolah-oleh kita tidak membutuhkan,” pungkasnya. (B)
Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin