Keputusan Partai Perindo Sultra Berubah, Dukung Siska Karina Imran di Pilwawali Kendari

  • Bagikan
Sekretaris DPW Perindo Sultra, Aryo Wirasetiawan bersama dua anggota DPRD Kendari dari Fraksi Partai Perindo (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam pemilihan Wakil Walikota (Pilwawali) Kendari sisa masa jabatan 2017-2023 tiba-tiba berubah haluan.

Sebelumnya, Ketua DPD Perindo Kota Kendari, Nekwan, menyampaikan bahwa Perindo Kendari mendukung Adi Jaya Putra (AJP) pada Pilwawali yang akan digelar besok pagi di Kantor DPRD Kendari.

Keputusan DPD Perindo Kendari tersebut, tiba-tiba berubah berdasarkan keluarnya surat keputusan (SK) nomor 148/SK/W.1/DPW-Perindo/Sultra/III/2020 dari DPW Perindo Sultra, yang menyatakan mendukung Siska Karina Imran dalam Pilwawali Kendari. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPW Partai Perindo Sultra, Jaffray Bittikaka, tertanggal 4 Maret 2020.

Sekretaris DPW Perindo Sultra, Aryo Wirasetiawan, mengatakan alasan mendukung Siska Karina Imran berdasarkan hasil analisa dan kajian bersama DPD Partai Perindo Kendari dan koordinasi dengan DPP Partai Perindo.

“DPW Partai Perindo Sultra melalui DPD Partai Perindo Kendari memutuskan memberikan dukungan kepada Siska Karina Imran sebagai calon Wakil Walikota Kendari sisa masa jabatan 2017-2020,” ujarnya pada awak media, Rabu (4/3/2020) malam.

Aryo Wirasetiawan melanjutkan, DPW meminta kepada kedua anggota DPRD Kendari dari fraksi Partai Perindo untuk melaksanakan dan mematuhi keputusan tersebut dengan memberikan dukungan penuh kepada istri Adriatma Dwi Putra yang merupakan mantan Walikota Kendari. Yang disampaikan oleh Ketua DPD Kendari dalam konferensi persnya sebelumnya bersifat usulan.

“Yang disampaikan oleh Ketua DPD Kendari pagi tadi adalah usulan berdasarkan hasil pleno dan menetapkan Adi Jaya Putra, namun ketetapan itu bersifat tidak final. Itu baru sebatas usulan, sehingga malam ini kita putuskan bersama dengan DPW, DPD dan dua anggota DPRD dari Perindo, dan hasilnya kita putuskan mendukung Siska Karina Imran,” jelasnya.

Aryo Wirasetiawan menegaskan, bagi anggota DPRD dari fraksi yang tidak mematuhi keputusan DPW tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan mekanisme aturan partai yang berlaku.

“Insyaallah kita solid. Sanksinya kita kembalikan pada mekanisme partai yang berlaku, karena keputusan ini berdasarkan hasil konsultasi dengan DPP,” tuturnya.

Anggota DPRD Fraksi Perindo, Hasbulan, menyatakan siap mengikuti keputusan partai dalam pemilihan Wakil Walikota Kendari.

“Sebagai perwakilan dari Partai Perindo, kita konsisten dan jujur mengikuti perintah partai, karena bagi kami partai adalah marwah,” tukasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan