KPUD Buteng Temukan 1.499 Surat Suara Rusak

  • Bagikan
Kelompok Kerja KPU saat melakukan penyortiran surat suara di kantor KPUD Buteng yang didampingi oleh Panwaslu dan kepolisian. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Kelompok Kerja KPU saat melakukan penyortiran surat suara di kantor KPUD Buteng yang didampingi oleh Panwaslu dan kepolisian. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah (KPUD-Buteng), menemukan 1.499 surat suara tidak layak atau rusak ketika melakukan penyortiran kertas suara jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.

Dijelaskan Ketua KPUD Buteng, Aminuddin, kerusakan kertas suara disebabkan adanya bercak tinta hitam yang disinyalir terkena ketika proses percetakan. Surat suara yang rusak, kemudian dibuatkan berita acara pergantian kepada KPU Provinsi.

“Kami sudah membuat laporan berita acara pergantian surat suara yang diajukan pada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dimana ada sebanyak 1.499 surat suara rusak,” kata Aminuddin kepada SultraKini.Com, Jumat (15/6/2018).

Ditambahkannya, kertas suara yang rusak akan dilakukan pemusnahan usai dilakukan pergantian.

“Kami musnahkan satu kali, yakni menunggu surat suara penggantinya, jangan sampai ada yang rusak juga,” terangnya.

Berdasarkan berita acara serah terima surat suara, jumlah surat suara yang diterima sebanyak 76.850 suara, termasuk 2,5 persen surat suara cadangan dari surat suara yang dibutuhkan sebanyak 75.781.

 

Laporan: Ali Tidar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan