Perkuat Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kolaka Adakan Apel Siaga di 3 Wilayah

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin. (Foto: Andi Lanto/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 sudah semakin dekat, berbagai persiapan pun sedang dan sudah dilakukan di setiap daerah oleh penyelenggaraan maupun pengawas Pemilu. Tak terkecuali di Kabupaten Kolaka, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat telah menjadwalkan akan menggelar apel siaga pengawasan kelurahan/desa di 3 kecamatan.

“Terkait agenda pengawasan sudah terverifikasi dukungan calon perseorangan pencalonan anggota DPD. Sudah mulai jalan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit), itu yang jadi objek pengawasan sementara. Di struktur sampai tingkat bawah hari ini sudah sampai di badan yang berkedudukan di desa (BKD) untuk melakukan kerja-kerja pengawasan,” ujar Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin, Senin (13 Februari 2023).

Dia menyampaikan bahwa, sesuai jadwal dan surat edaran Bawaslu RI, Bawaslu mengadakan apel siaga pengawasan pada tahapan yang sedang berjalan sekaligus momentum 1 tahun menuju pungut hitung 14 Februari 2024.

Selanjutnya, untuk mempermudah konsolidasi, Bawaslu Kolaka telah membagi 3 daerah pengawasan yakni wilayah Selatan, Utara, dan Tengah.

“Jadi untuk menyamakan program pengawasan kita membagi 3 wilayah, yaitu wilayah utara yakni Lecamatan Iwoimendaa, Wolo, Samaturu. Wilayah Selatan meliputi Kecamatan Toari, Polinggona, Watubangga,Tanggetada. Sedangkan wilayah Tengah, meliputi Kecamatan Kolaka dan sekitarnya. Pesertanya yakni Panwas desa/kecamatan,” bebernya.

Mengenai aduan-aduan masyarakat terkait  Pemilu nantinya, Juhardin menambahkan, akan dibuat posko aduan hak pilih.

“Soal itu besok juga akan kita launching,” ucapnya

Juhardin memastikan, bahwa orang yang bisa memilih akan dimasukkan di daftar pilih, untuk mengakomodir aduan masyarakat, kita buatkan posko di semua kecamatan se Kabupaten Kolaka.

Ditanya mengenai pelanggaran alat peraga  atribut yang tidak pada tempatnya, untuk bakal calon potensial baik calon DPR-RI, DPRD kabupaten/kotadan, calon anggota DPR RI, dan Bupati, bakal ditertibkan semua sebagaimana peraturan daerah maupun peraturan lain  untuk masyarakat.

“Kami melihatnya dari aspek regulasi, kalau itu belum tahapan sosialisasi kampanye itu bukan ranah di Bawaslu, kami sudah lakukan himbauan terkait itu ke peserta pemilu untuk menahan diri,” jelasya.

Kerjasama dengan instansi terkait Bawaslu Kolaka bersama Pemda Kolaka saling koordinasi.  

Kerjasama yang kami lakukan terkait pelanggaran pemilu sudah sering kami lakukan pada tahapan pemilu sebelumnya, yakni kerjasama MOU dengan Satpol PP Kolaka sebagai leding sektor bagi penegakan Perda penertiban serta ketertiban umum.”ucapnya.

Kedepannya Bawaslu Kolaka berharap agar masyarakat lebih cerdas dalam pemilu nanti.

“Kita ingin masyarakat aktif dalam pemilu dan jadi pemilih cerdaslah serta kita itu mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan pada tahapan nanti terkait potensi pelanggaran, kami berharap pemilu yang tampa money politik,tampa hoax agar masyarakat menjadi pemilih yang semakin cerdas,” pungkasnya. (B)


Laporan: Andi Lanto
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan