Pilkades di Muna Menunggu Usai Pelantikan Bupati Terpilih

  • Bagikan
Kepala DPMD Muna, Rustam, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)
Kepala DPMD Muna, Rustam, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna menjadwalkan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, bakal berlangsung setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Muna terpilih hasil Pilkadas 9 Desember 2020, lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam mengatakan, pelaksanaan Pilkades se- Kabupaten Muna direncanakan antara bulan Oktober dan November tahun ini.

“Tadinya saya merencanakan pada bulan September, namun pihak Polres mintanya jangan masa eforia pelantikan, maka sesudah pelantikan baru akan dilaksanakan Pilkades,” kata Rustam, Senin (22/2/2021).

Dia menuturkan, meski akan dilangsungkan usai pelantikan tetapi tahapan sudah berjalan dari sekarang, mulai dari pembentukan desa Pilkades, timsel, termasuk panitia yang dibentuk BPD. Itu semua sudah jalan.

“Pemilihan kepala desa akan dilakukan dua gelombang, dan akan saya laporkan lagi ke DPRD Muna walaupun secara personal sudah dilakukan ke Komisi I. Namun untuk tahun ini tetap 60 desa,” ucapnya.

Menurut mantan Kepala BKPSDM Muna ini, Peraturan Bupati (Perbub) tentang pelaksanaan Pilkades sudah selesai dibuat, tinggal dimatangkan persiapan dan finalisasi untuk memastikan aturannya.

“Di Perbup harus memuat nama desa yang mengikuti pemilihan kepala desa, Perbup mengatur detail tentang semua mekanis dan proses,” terangnya.

Dia menyatakan, nama desa yang akan melakukan pemilihan belum bisa rilis. Sementara untuk kriteria desa yang akan melakukan Pilkades diantaranya desa yang paling lama pejabat kepala desa-nya, dan desa yang dari segi Kantibmas sering bergejolak.

“Keputusan final terkait 60 desa yang mengikuti Pilkades menjadi keputusan Bupati Muna. Nama desa hanya dari beliau, saya hanya menyampaikan teknisnya,” pungkasnya. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan