Ramadan Tiba, Aktivitas Rumah Makan dan THM di Kendari Ditertibkan

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Wali Kota Kendari, Sulkarnain. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain telah mengeluarkan surat edaran imbauan menutup sementara tempat hiburan malam dan rumah makan, demi menghormati ibadah umat islam selama Ramadan 1440 Hijriah.

Pengelola rumah makan ditekankan tertib dalam membuka usahanya untuk menghormati umat islam sedang beribadah. Sementara THM tetap menutup usahanya selama Ramadan.

“Untuk pengelola rumah makan mungkin jika siang hari tempatnya dibuat lebih tertutup, untuk THM agar tidak beroperasi selama bulan puasa.” ucap Sulkarnain, Sabtu (4/5/2019).

Selain surat edaran menjaga ketertiban selama Ramadan, Pemkot turut menginstruksikan Satpol PP Kendari berpatroli dan mengawasi lingkungan masyarakat selama Ramadan.

“Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Alhamdulillah para pelaku usaha di Kota Kendari taat aturan dan mengikuti imbauan pemerintah. Saya berharap tahun ini berlangsung hal yang sama,” tambahnya. (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan