Soal THR, Wali Kota Kendari: Insya Allah Lebaran dengan Senyuman

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menandatangani peraturan kepala daerah terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN lingkup Kota Kendari.

“Alhamdulillah kemarin sudah ada revisinya bahwa tidak perlu perda, kemarin sudah saya tanda tangani, sekarang sementara dipersiapkan mudah-mudahan minggu depan sudah bisa,” ucap Sulkarnain, Sabtu (18/5/2019).

Penandatanganan Perkada ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang pembayaran THR bagi ASN direvisi dan pembayaran THR tidak lagi melalui Perda, melainkan perkada.

“Jumlah pegawai kita di kota sekitar 6.000an,angkanya cukup besar jadi sedang dipersiapkan, insya Allah dananya siap,” tambahnya.

“Saya lihat ada kenaikkan (anggaran) dari tahun sebelumnya karena ada komponen yang tahun lalu tidak dihitung, sekarang dihitung, yang jelas kita siap, tidak usah khawatir Insya Allah lebaran dengan senyum,” sambungnya. (Adv)

Laporan: Ade Putri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan