FAMM Indonesia Ciptakan Kader Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Sultra

  • Bagikan
Diskusi Tematik yang diselenggarakan FAMM Indonesia di Sultra (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Diskusi Tematik yang diselenggarakan FAMM Indonesia di Sultra (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Indonesia fokus sasar generasi muda di daerah se-Indonesia termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk peningkatan kapasitas perempuan muda pada hak-hak publik mereka.

FAMM Indonesia merupakan sebuah wadah organisasi bagi perempuan muda yang mempunya misi meningkatkan kapasitas aktivis dan perempuan muda pada isu-isu sosial, politik, kesehatan, ekonomi,
lingkungan, dan keberlanjutan generasi muda. Saat ini, FAMM Indonesia juga telah mendapatkan dukungan dari consorsium WE LEAD.

Sementara, visi FAMM Indonesia adalah membangun kesadaran kritis dan kepemimpinan feminis muda untuk terciptanya gerakan adil gender, kuat, dan mandiri.

Khusus di Sultra, FAMM Indonesia akan melakukan delapan kegiatan diskusi tematik, dengan menghadirkan pemateri yang berpengalaman terhadap isu-isu dibidang perempuan dan mengangkat tema yang berbeda-beda di setiap pertemuan.

Kemudian, dari peserta diskusi anggota FAMM Indonesia di Wilayah Sultra mengundang perempuan-perempuan dari berbagai organisasi diantaranya organisasi mahasiswa lintas kampus dan lintas komunitas yakni perempuan di Sultra yang tergabung dalam sebuah organisasi.

Koordinator Nasional Famm Indonesia, Hasmida karim, mengatakan diskusi tematik digelar sebanyak delapan kali sepanjang tahun 2022 untuk meningkatkan kapasitas perempuan muda terkait isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

“Komunitas perempuan ini kami inisiasikan sebagai wadah belajar bersama untuk saling mengutkan terutama untuk membangun kadernisasi diantara gerakan perempuan khususnya di Sultra. Hari ini meruapakan diskusi yang kedua kali, dengan tema metode pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Hasmida karim, juga selaku Inisiator Komunitas Perempuan Muda Sultra, Rabu (16 Februari 2022).

Ia katakan bahwa pemateri pada diskusi tematik yang ke-kedua yakni Ibu Husnawati selaku Direktur Rumpun Perempuan Sultra dan Komisioner Informasi Publik. Beliau merupakan narasumber yang berpengalaman dan relefan, karena punya pengalaman advokasi kasus kekerasan terhadap perempun di Sultra.

Pemateri ini diharapkan untuk berbagi pengalaman dan menyampaikan kepeserta mengenai aturan-aturan perlindungan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.

“Diskusi akan berjalan sebanyak dua kali pertemuan dalam sebulan dan pada saat hari-hari besar nanti misalnya hari perempuan sedunia kita juga akan melakukan kegiatan-kegiatan kampanye secara bersama-sama,” ujarnya.

Disisi lain, FAMM Indonesia juga hadir untuk mengembangkan metode, menciptakan ruang aman sebagai wadah bersama perempuan muda untuk saling berbagi pengalaman atau pengetahuan.

Olehnya itu, peserta diedukasi menjadi pioner-pioner aktivisme isu-isu perempuan di daerah dan bisa menjadi bagian dari gerakan perempuan secara besar.

“Kita juga berharapnya mereka bisa berbagi informasi, pengetahuan ketika mereka kembali ke organisasi mereka dikampus, komunikasi maupun di lembaga perempuan. Saat ini ikut kita hadirkan teman-teman media, khusunya online maupun elektronik di kota ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Rumpun Perempuan Sultra dan Komisioner Informasi Publik, Husnawati, menyebutkan lima bentuk kekerasan terhadap perempuan yaitu; sosial, ekonomi, verbal, KS siber, struktural dan kutural. Sedangkan tempat terjadinya kekerasan ada di lingkup domestik, publik atau komunitas dan oleh negara. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan