Gunakan Surat PCR Palsu 23 Mahasiswa Batal Terbang di Bandara Halu Oleo

  • Bagikan
Rombongan mahasiswa dicekal berangkat lewat Bandara Halu Oleo karena kedapatan menggunakan PCR palsu, (Foto: Ist)
Rombongan mahasiswa dicekal berangkat lewat Bandara Halu Oleo karena kedapatan menggunakan PCR palsu, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 23 orang mahasiswa yang akan berangkat kuliah di Universitas Ibnu  Chaldun di Jakarta dibatalkan keberangkatannya di Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan, Jumat (20 Agustus 2021), karena diduga menggunakan surat keterangan PCR palsu.

Awalnya, 23 orang mahasiswa merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 987 akan berangkat dengan tujuan Jakarta. Mereka batal berangkat karena surat PCR tidak terdaftar di RS Bahteramas.

Kordinator Wilayah (Korwil) KKP Bandara Halu Oleo, Dr Umi,  membenarkan penundaan keberangkatan rombongan mahasiswa itu saat dikonfirmasi awak media, Senin (23 Agustus 2021).

Dr Umi mengatakan, kejadian tersebut berawal saat seorang membawa surat PCR rombongan ke 23 mahasiswa tersebut untuk divalidasi sebelum melakukan check-in.

Namun, saat dilakukan validasi, ternyata surat PCR mahasiswa tersebut tidak terdaftar di website resmi Pedulilindungi.

“Setelah ditau tidak terdaftar, kita menyarankan agar kembali ke RS Bahteramas untuk melakukan konfirmasi, karena kita kira sebelumnya mungkin belum diinput,” ucap Dr Umi melalui telefon seluler saat dikonfirmasi, Senin (23 Agustus 21).

Dia bilang, usai diberi arahan, para mahasiswa itu kemudian kembali ke RS Bahteramas untuk melakukan konfirmasi ulang.

Tapi anehnya, ketika kembali ke Bandara saat panggilan boarding sekitar pukul 10.15 Wita, saat ditanya hasil dari konfirmasi PCR yang belum valid, mahasiswa hanya bisa bungkam.

Dari situ, pihak Bandara langsung berinisiatif menghubungi pihak RS Bahteramas untuk mengonfirmasi suratnya valid atau tidaknya PCR dengan mengirim keseluruhan foto PCR.

“Tapi pihak RS Bahteramas menjawab bahwa tidak ada rombongan mahasiswa di tanggal surat tersebut keluar yang melakukan tes PCR,” kata Umi.  

Dr Umi, saat ditanya apakah itu palsu atau bukan, dipastikan kalau surat edaran tersebut pasti palsu.

“Iya itu palsu,” tuturnya.

Saat mengetahui hal tersebut pihak Bandara langsung mengkonfirmasi kepada pihak maskapai bahwa surat itu palsu dan tidak bisa divalidasi. 

“Karena palsu dan tidak bisa divalidasi jadi mereka tidak bisa melakukan penerbangan,” pungkasnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamri
n


  • Bagikan