Ingat! Peserta Ujian SKD CPNS Buteng Harus Tunjukkan Hasil Tes Swab Antigen

  • Bagikan
Ilustrasi peserta CPNS.

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Hasil tes swab antigen menjadi salah satu syarat peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ketika mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tidak terkecuali di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Peserta CPNS 2021 di Kabupaten Buteng diharuskan melampirkan tes swab antigen sebelum mengikuti SKD di Gedung Kesenian Kecamatan Mawasangka pada 5-9 Oktober mendatang.

Peserta yang hasil swab antigen reaktif maupun positif tidak dibolehkan mengikuti ujian SKD bersama peserta lainnya. Mereka telah disediakan ruangan khusus agar tetap mengikuti ujian sesuai jadwal. Pengadaan ruangan ini juga bagian dari kerja sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan satgas Covid-19 Buteng.

“Tidak hanya membawa kartu ujian dan KTP (untuk ujian SKD), peserta wajib menunjukkan hasil tes swab antigen 1×24 jam,” jelas Kepala BKPSDM Buteng, Samrin, Rabu (15/9/2021).

Pelaksanaan SKD CPNS tersebut, panitia menyiapkan 135 unit PC terbagi menjadi 120 PC utama, 10 PC cadangan, dan 10 PC untuk peserta yang reaktif Covid-19.

Untuk memberikan kemudahan kepada peserta seleksi CPNS, panitia berkoordinasi dengan beberapa dokter untuk menyiapkan alat swab antigen di sekitar lokasi ujian.

Samrin menambahkan, panitia akan memastikan selama ujian–protokol kesehatan tetap diberlakukan sebagaimana instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Misalnya, peserta harus memakai masker tiga lapis.

Peserta ujian juga dianjurkan membawa alat tulis dan kertas kosong untuk digunakan selama mengerjakan ujian.

Samrin menyarankan agar peserta segera mengisi survei deklarasi sehat yang dapat diunggah pada akun masing-masing peserta. Hasil survei akan disertakan dengan syarat administrasi lainnya pada saat seleksi.

Perlu diketahui, sebanyak 1.443 orang pelamar CPNS di Kabupaten Buteng dinyatakan lulus berkas. Pelamar ini akan memperebutkan 69 formasi CPNS, yaitu tenaga teknis dan kesehatan. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan