SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami inflasi sebesar 0,21 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 105,28 pada Agustus 2020.
Pantauan Badan Pusat Statistik Sultra, inflasi Kota Kendari dipicu naiknya indeks harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 2,74 persen; kelompok pendidikan 1,43 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,39 persen; kelompok kesehatan 0,24 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,23 persen; serta kelompok transportasi 0,08 persen.
Kepala BPS Sultra, Agnes Wiadiastuti, menerangkan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga tercatat subkelompok yang mengalamai inflasi, yaitu subkelompok tekstil rumah tangga 0,50 persen; subkelompok barang dan layanan untuk pemeliharaan rumah tangga rutin 0,30 persen; subkelompok peralatan rumah tangga 0,25 persen; serta subkelompok peralatan dan perlengkapan perumahan dan kebun 0,24 persen.
Kelompok ini pada Agustus 2020 mendongkrak inflasi sebesar 0,01 persen. Komoditas lain pemicu inflasi, yaitu sprey dan sabun detergen bubuk/cair masing-masing 0,003 persen, sabun cair/cuci piring dan pengharum cucian/pelembut masing-masing 0,002 persen, pembasmi nyamuk spray, penyegar ruangan, blender, pembasmi nyamuk cair serta kipas angin masing-masing 0,001 persen.
Pemicu inflasi selanjutnya kelompok kesehatan tercatat dua subkelompok alami inflasi, yakni subkelompok jasa kesehatan lainnya 5,00 persen dan subkelompok obat-obatan dan produk kesehatan 0,01 persen.
“Kelompok tersebut pada Agustus 2020 memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,01 persen yang disumbang oleh tarif check up 0,003 persen, tarif laboratorium 0,002 persen, serta obat sakit kepala 0,0001 persen,” ujar Agnes.
Kelompok trasportasi juga tercatat inflasi pada subkelompok jasa angkutan penumpang 0,20 persen, yang secara keseluruhan kelompok ini pada Agustus memberikan inflasi sebesar 0,01 persen yang disumbang oleh tarif kendaraan roda empat online 0,01 persen dan tarif kendaraan roda dua online 0,002 persen.
Selain itu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami inflasi pada subkelompok barang rekreasi lainnya dan olahraga 0,93 persen dan subkelompok koran, buku, dan perlengkapan sekolah 0,44 persen.
Selanjutnya kelompok pendidikan dengan subkelompok yang tercatat inflasi pada pendidikan tinggi sebesar 1,98 persen; subkelompok pendidikan dasar dan anak usia dini 0,54 persen; serta pendidikan menengah sebesar 0,37 persen.
“Tercatat kelompok ini pada Agustus memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,07 persen yang disumbang oleh komoditas akademi/perguruan tinggi 0,06 persen, sekolah dasar 0,005 persen, serta sekolah menengah pertama 0,003 persen,” tambahnya.
Sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya pada Agustus tercatat mengalami inflasi tertinggi, yakni 2,74 persen atau terjadi kenaikkan indeks dari 108,14 pada Juli 2020 menjadi 111,10 pada Agustus 2020.
Subkelompok yang tercatat inflasi adalah subkelompok perawatan pribadi lainnya sebesar 6,80 persen dan subkelompok perawatan pribadi 0,81 persen.
“Secara keseluruhan kelompok ini pada Agustus 2020 memberikan sumbangan inflasi 0,19 persen yang disumbang oleh komoditas emas perhiasan 0,15 persen, pasta gigi, tissu, pembalut wanita serta sabun mandi masing-masing sebesar 0,01 persen,” terangnya.
Komoditas yang memberikan sumbangan inflasi, antara lain emas perhiasan, akademi/perguruan tinggi, jeruk nipis/limau, daun kelor, jagung muda/putren, bayam, cabai rawit, ikan cakalang/ikan sisik, pasta gigi, dan tissu. Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan deflasi antara lain bawang putih, shampoo, ikan bandeng/bolu, laptop/notebook, ayam hidup, gula pasir, ikan layang/ikan beggol,
ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan teri, dan bawang merah. (B)
Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido