Ketua DPRD Wakatobi Harap Kemenkumham Bentuk Rutan di Wakatobi

  • Bagikan
Dari kiri ke kanan: Kepala Kanwil KemenkumHAM Sultra, Silvester Sili Laba, Bupati Wakatobi Haliana, dan Ketua DPRD Wakatobi Hamiruddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Dari kiri ke kanan: Kepala Kanwil KemenkumHAM Sultra, Silvester Sili Laba, Bupati Wakatobi Haliana, dan Ketua DPRD Wakatobi Hamiruddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi Hamiruddin berharap Kementerian Hukum dan HAM dapat membentuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) di kabupaten yang terkenal dengan cagar biosfer dunia ini.

“Kali ini saya berharap dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat mewujudkan pembentukan Rutan negara di Kabupaten Wakatobi,” kata Hamiruddin, Rabu (9 Maret 2022).

Menurutnya, pembentukan Rutan akan membantu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan di Wakatobi dalam proses penegakan hukum pidana. Termasuk akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Wakatobi. 

Sehingga ia meminta Bupati Wakatobi untuk menginisiasi rencana ini termasuk penyediaan lahan untuk Rutan di Wakatobi.

“Secara pribadi saya akan mendorong DPRD untuk memberikan dukungan politik untuk di bangun atau terbentuknya Rutan di Kabupaten Wakatobi,” ucapnya.

Bupati Wakatobi Haliana mengatakan ikut mendorong terbentuknya Rutan di Kabupaten Wakatobi, apalagi ketua DPRD Wakatobi langsung mendorong hal tersebut.

Menurutnya, Wakatobi merupakan daerah pariwisata maka sudah sewajarnya harus ada Rutan agar pelayanan hukum terhadap masyarakat bisa lebih mudah.

Namun, dia berharap, Rutan tersebut tidak boleh di huni oleh masyarakat Wakatobi.

“Saya harap jangan ada yang masuk. Biar perlu kosong terus itu Rutan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba mengatakan, pembentukan sebuah Rutan perlu dukungan semua pihak agar bisa lebih cepat terbentuk.

“Dalam rangka kemudahan pelayanan publik di bidang penegakan hukum, perlu kiranya bersama-sama mendorong terbentuknya Rutan negara di Kabupaten Wakatobi,” ujarnya.

Untuk saat ini, karena belum ada Rutan khusus di Kabupaten Wakatobi maka para pelaku pidana yang sudah mendapatkan vonis menjalani proses hukuman di Rutan Baubau. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan