KPUD Konut Buka 184 Posko Layanan Daftar Pemilih Sementara

  • Bagikan
Pengumuman KPUD Konut. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara membuka 184 posko layanan masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait daftar pemilih sementara (DPS). Posko ini disebar KPUD Konut di 13 kecamatan wilayah setempat.

Posko layanan masyarakat tersebar di 170 desa/kelurahan wilayah Konut. Posko akan beroperasi pada 22-28 September 2020.

Pengadaan posko juga bagian dari instruksi KPU RI Nomor 784 /PL.02-1-SD/01/KPU/IX/2020 tanggal 18 September 2020 tentang Pengumuman DPS dan persiapan DPT.

“Jika dalam masa tanggapan dan masukan ini masih ada ditemukan pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DPS, pemilih tidak memenuhi syarat dan pemilih yang mengalami perubahan data, silakan menyampaiakan hal ini disertai dengan dokumen kependudukan, berupa fotokopi KTP-el atau suket melalui posko-posko layanan yang kami sediakan,” jelas Ketua KPU Konut melalui Komisioner Devisi Program dan Data, Yusdiana, Selasa (22/9/2020).

DPS wilayah Konut sebelumnya diumumkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS oleh KPUD setempat pada minggu kedua September 2020. Tercatat, jumlah pemilih dalam DPS, yakni 45.724 orang dengan rincian 23.425 laki-laki dan 22.299 perempuan. (C)

Laporan: Aripin Lapotende
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan